Beranda Bengkulu Proyek Plat Duiker Tanjung Dalam Tak Pasang Papan Informasi LSM Kpskn RI...

Proyek Plat Duiker Tanjung Dalam Tak Pasang Papan Informasi LSM Kpskn RI Menyoroti

1071
0

Proyek Plat Duiker Tanjung Dalam Tak Pasang Papan Informasi LSM Kpskn RI Menyorot

Lintaspost.com – Proyek tanpa ada papan nama informasi proyek merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan peraturan lainnya. Peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selasa (03/10/2023)

Ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah, dan ada proyek pembukaan badan jalan dan pembanguan plat Duiker di Desa Tanjung Dalam Kecamatan tetap Kabupaten kaur Provinsi Bengkulu Sejak mulainya pembukaan badan jalan tersebut tak dipasang papan nama informasi proyek.jelas ketua LSM LT kpskn RI Fauzan.

warga Desa Tanjung Dalam yang namanya tidak mau di publikasikan oleh awak media, mengatakan inisial MI bahwasanya, Proyek yang diduga dari dana Dana Desa (DD), biaya Di perkirakan ratusan juta rupiah.

“tak itu saja, dari sepanjang pengerjaan juga pengerjaan tersebut Saya tidak pernah melihat papan plang nama proyek tersebut.

“Bukan tidak setuju ada proyek seperti itu, malah kami senang, karena akan memperlancar kami selaku petani yang punya penghasilan di kebun kami,” ucapnya warga inisial mi.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama proyek itu diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran dana desa tahun 2023.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” harapnya.

Lanjutnya warga hasil Fauzan kompermasi dengan warga Tanjung Dalam semenjak kades Marzuki sebagai pemimpin masyarakat setempat kepala desa.hanya beberapa kali di tahun 2021 mengadakan rapat bersama masyarakat, dari awal tahun 2022 sampai tahun 2023 ini kades Tanjung Dalam Marzuki tak pernah mengadakan rapat bersama masyarakat terkait pembangunan dan penggunaan anggaran dana desa, masyarakat setempat tidak pernah mengetahui anggaran dana desa dari tahun Ketahun, imbuhnya.

Harapan kami masyarakat setempat kepada inspekturat kabupaten kaur untuk dapat mengaudit perkerjaan pembukaan badan jalan dan pembangunan plat Duiker, dan sekaligus mengaudit penggunaan keuangan negara yang mereka kelola tahun 2023.

menurut dari hasil pantauan ketua LSM LT kpskn RI kabupaten kaur pembangunan plat Duiker desa Tanjung Dalam diduga tidak memasang papan informasi proyek pembangunan plat Duiker tahun 2023 dan juga pembukaan badan jalan tampak tak transparan dengan masyarakat setempat, jelas Fauzan.

Ketua LSM LT kpskn RI meminta kepada inspekturat kabupaten kaur untuk dapat turun kelokasi untuk memastikan pembangunan plat Duiker desa Tanjung Dalam pungkas Fauzan ketua LSM LT kpskn RI.

Facebook Comments Box