Lintaspost.com, PRINGSEWU – “Gereja kami sudah tua, berumur 51 tahun belum pernah direhab. Dan Pembangunan bersifat gotong royong dan patungan. Anggaran kebutuhan 1,6 pak”, demikian disampakan warga Pekopn Waringin Sari Barat, dihadapan anggota DPRD Provinsi Lampung I, saat kegiatan reses tahap III tahun 2023.
Dalam diskusi, Ketua Panitia Pembangunan Gereja St. Thomas, Waringin Sari Barat, Sukoharjo, Pringsewu, Yohanes Agustiadi mengatakan support dan dukungan dari pemerintah sudah ada, baik dari pekon dan kabupaten. Namun, bantuan tersebut belum mampu mencukupi Pembangunan yang dibutuhkan.
Mernyikapi aspirasi tersebut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan untuk jenis bantuan rumah ibadah, sudah ada dalam ketentuannya. Dengan nilai yang sudah ditentukan, yaitu rumah ibadah mendapat bantuan, sebesar 10 – 15 juta rupiah.
“Nah dengan hadirnya saya kesini. Tentu, menjadi catatan yang harus diperjuangkan untuk mendapatkan bantuan itu sendiri,” kata Watoni. (*)