Beranda Lampung Selatan Ini, Pandangan Akhir Fraksi PAN, Terhadap KUA-PPAS APBD Kab. Lampung Selatan

Ini, Pandangan Akhir Fraksi PAN, Terhadap KUA-PPAS APBD Kab. Lampung Selatan

248
0

Lintaspost.com Lamsel – Rapat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dengan Pandangan akhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung yang disampaikan oleh Anggota Dewan Bayu Prasetiya S.E. di mimbar Aula gedung DPRD setempat pada Jum’at 21/07/23.

Selain Pimpinan DPRD dan anggota Dewan fraksi partai Turut hadir pada rapat paripurna, unsur forkopimda, Bupati Lampung Selatan yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, para staf ahli, asisten sekda para kepala dinas, kepala badan, kepala bagian serta  para camat Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan memperhatikan hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA 2024), serta usulan-usulan sebelumnya yang telah disampaikan maka Fraksi PAN memberikan saran untuk mempertimbangkan dan perhatian bupati Kabupaten Lamsel yaitu sebagai berikut :

-Fraksi PAN berharap semoga dukungan perencanaan ini dijadikan sebagai pedoman arang dan alokasi anggaran yang tepat, sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

-Fraksi PAN, dalam pembangunan fisik infrastruktur atau jalan mengedepankan mutu perkerjaan harus benar-benar berkualitas, jangan sampai belum lima tahun bahkan baru samapai satu tahun Jalan yang baru di bangun mengalami kerusakan kembali.

-Fraksi PAN meminta kepada pemerintah agar program dan kegiatan KUA-PPAS APBD tahun 2024 di prioritaskan di kegiatan-kegiatan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Merujuk dari hasil laporan badan anggaran DPRD Kab Lamsel, serta saran dan harapan Fraksi sebagaimana telah disampaikan maka dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, fraksi PAN DPRD Kabupaten Lamsel dapat menyetujui KUA-PPAS APBD TA 2024 untuk di sepakati dan di Tanda tangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD kab Lampung Selatan yang di tuangkan pada Nota kesepakatan bersama” Kata Bayu Prasetiya

“Semoga apa yang telah kami sampaikan, dapat bermanfaat bagi kita semua, khusus nya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan” Tandasnya (AJ)

Facebook Comments Box