Beranda Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna, DPRD kab Lamsel, Sepakati KUA-PPAS dan APBD TA 2024

Gelar Rapat Paripurna, DPRD kab Lamsel, Sepakati KUA-PPAS dan APBD TA 2024

367
0

Lintaspost.com Lamsel – Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, ketua DPRD Lamsel H.Hendry Rosyadi menjelaskan
Sebelum mengulas kesimpulan hasil rapat paripurna kali ini, “yang pertama adalah Laporan Badan Anggaran DPRD atas pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024,” Jelas ketua DPRD lamsel.

“Dan yang kedua adalah pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kab, Lamsel yaitu
-Fraksi PDIP menyetujui
-Fraksi PAN menyetujui
-Fraksi Golkar menyetujui
-Fraksi PKS menyetujui
-Fraksi Demokrat menyetujui
-Fraksi PKB menyetujui
-Fraksi Gabungan, NasDem,Hanura, Perindo menyetujui”

Maka kesimpulan rapat Paripurna kali ini adalah menyetujui tentang KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2024 dan di sepakati.

Ketua DPRD “Demi musyawarah mufakat, apakah rapat paripurna dapat menyetujui,” Setuju jawab Anggota Dewan yang hadir pada rapat paripurna DPRD Lamsel pada Jum’at 21 juli 2023.

Selain Anggota Dewan, Turut hadir dalam rapat, Bupati Lamsel H.Nanang Ermanto, yang dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Thamrin, para staf ahli bupati,asisten sekdakab, para kepala dinas – badan – bagian, dan para camat Lampung Selatan.

Sementara Sekretaris Dewan Thomas Amirico juga melanjutkan pembacaan Rancangan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (DPRD Lamsel) atas kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran TA 2024 setelah dilakukan pembahasan bersama maka perlu mendapat persetujuan DPRD kab.Lamsel.

Bahwa Persetujuan yang dimaksud di atas ialah perlu di tetapkan dengan keputusan DPRD lamsel
Mengingat satu dan seterusnya,

-Memperhatikan keputusan badan musyawarah DPRD Lamsel Tanggal 5 juli 2023 tentang penjadwalan rapat paripurna,
-Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD lamsel pada tanggal 21 juli 2023,

Memutuskan menetapkan keputusan DPRD atas Kebijakan Umum Anggaran KUA-PPAS kabupaten Lamsel pada TA 2024.

-Pertama menyetujui KUA-PPAS TA 2024
-Kebijakan KUA-PPAS sebangaimana dimaksud yang pertama adalah sebagai berikut,
Memberikan kepercayaan kepada Bupati Lampung Selatan untuk melakukan keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan di kalianda pada tanggal 21 juli 2023.(AJ)

Facebook Comments Box