Beranda Lampung Selatan KODRI Kembali Sosper Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Bhakti Rasa

KODRI Kembali Sosper Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Bhakti Rasa

665
0

Lintaspost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Giatkan Sosperda Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah yang digelar di Wilayah Dapil masing – masing.

Di kesempatan kali ini Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat, KODRI Berkunjung Di Desa Bakti rasa Kecamatan Sragi Lampung Selatan, pada 11/03/22.

Gelar Sosperda Kodri, yang Mengusung Tema Tentang Pengelolaan Sampah itupun dipadati tamu undangan lebih dari 200 warga dengan menerapkan protokol kesehatan .

“Saya harap masyarakat dapat dapat berperan serta dalam pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) yang meliputi,
– Menjaga kebersihan lingkungan
– Aktif dalam pengurangan, pengumpulan, pemilihan, pengangkutan pengolahan dan pengelolaan sampah.
-pemberian saran, usul, pengaduan pertimbangan dan pendapat kepada pemerintah dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah.

Lajut Kodri, pasalnya pemerintah daerah melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah.”ucapnya.

Pemerintah daerah dapat mengenakan retribusi dalam pelayanan persampahan dan kebersihan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah dengan komponen biaya dan jasa umum, pemerintah juga dapat memberikan isentif kepada lembaga dan badan usaha yang melakukan inovasi terbaik dalam pengelolaan sampah.

Hal senanda disampaikan Kodri maka dari itu mari kita mengurangi sampah baik sampah rumah tangga atau sejenis nya, terlebih kita harus paham mana sampah yang berbahaya dan mana yang bermanfaat, topik permasalahan sampah sudah kerap menjadi polemik baik di kota maupun di desa, karena kurangnya kesadaran warga dalam menghadapi persoalan sampah” Tutupnya. (Aj)

Facebook Comments Box