Lintaspost.com, Way Kanan – Launching Inovasi Rekening Nol Rupiah / Pengelolaan Keuangan Perkara Berbasis Transaksi Syariah (Loker Berkah), bertempat dii Kantor Pengadilan Agama Blambangan Umpu, Kamis (03/03/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut,Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Candra Seroza, S.Ag.,M.Ag, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Instansi Vertikal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Manager Area Bank Syariah Indonesia Bandar Lampung, Branch Manager KCP Bank Syariah Indonesia Martapura, Branch Manager KCP Bank Syariah Indonesia Kotabumi, Kepala Bank Syariah Way Kanan.
Mengawali sambutannya, Drs.H Ali Rahman,M.T mengucapkan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dirinya menyambut baik dan mengapresiasi Pengadilan Agama Blambangan Umpu yang saat ini telah menjadi lebih modern, dengan menghadirkan inovasi terbaru terkait Pengelolaan Keuangan Perkara Berbasis Transaksi Syariah (Loker Berkah) atau Inovasi Rekening Rp.0,- (Nol Rupiah).
“Sehingga Inovasi ini memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat kita, dengan semata-mata untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di Pengadilan Agama Blambangan Umpu ini,” ucapnya.
Dirinya menuampaikan, reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis dan terpadu.
Upaya pencapaian tujuan bernegara dalam konsep welfare state dalam memajukan masyarakat secara demokratis, termasuk proses pengelolaan keuangan, membutuhkan birokrasi yang reformis, efisien, kreatif, inovatif, profesional dan yang mampu menjawab tantangan perubahan di tengah-tengah masyarakat.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi dalam mendapatkan layanan yang berkualitas tentu memiliki cukup banyak tantangan, dan penggunaan pengelolaan keuangan perkara secara elektronik dan cashless atau non tunai ini, salah satu strategi jitu dalam mengatasi permasalahan yang ada, sehingga tidak ada lagi uang tunai yang beredar, ini tentu untuk meminimalisir adanya pungutan liar di lingkungan Pengadilan Agama Blambangan Umpu.
Pada akhirnya masyarakat dapat merasakan pelayanan prima yang diberikan, serta mampu meningkatkan transparansi layanan dan menjadikan Pengadilan Agama yang akuntabel dan unggul.
Drs. H.Ali Rahman, M.T juga berharap, melalui kesempatan yang baik ini, dengan adanya MoU antara Pengadilan Agama Blambangan Umpu dengan Bank Syariah Indonesia ini, dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat serta mendukung tercapainya Kabupaten Way Kanan yang unggul dan sejahtera. (bsr)