Lintaspost.com, LAMPUNG UTARA – Sosialisasi peraturan daerah propinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 yang di sampaikan anggota DPRD propinsi Lampung fraksi partai Nasdem dapil V kabupaten Lampung Utara dan way kanan.ibu Mardiana St, Mt. 26 Januari 2022 di desa sukamarga kecamatan Abung tinggi kabupaten Lampung Utara.
Hadir pada acara tersebut ibu Mardiana St, Mt. beserta team, Kapolsek Bukitkemuning Kompol Muhidin.kepala desa sukamarga bapak Otong Juana Rahman beserta stap dan beberapa kades di kecamatan Abung tinggi dan kecamatan Bukitkemung ,serta lurah Bukitkemuning.kader partai Nasdem desa sukamarga.
Vaksin ketiga ini merupakan penyempurnaan dari vaksin yang pertama dan yang kedua.kemudian juga di harapkan kepada semua warga masyarakat dalam pelaksanaan vaksin ini untuk tidak berwacana ini sudah di jamin sama pemerintah keamanan dan prihal halal haram nya.
Disela penyampaian peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2020 ibu Mardiana juga menyampaikan kepada kepala desa dan masyarakat yang hadir untuk sama sama membangun desa dengan menyampaikan aspirasi, yang nantinya akan di bawa dan di sampaikan kepada dinas terkait di luar dana desa.
Setelah makan siang acara dilanjutkan penyampaian aspirasi bersama para kades dan lurah yang hadir. (zai)







