Lintaspost.com, Bandar Lampung – Pelaksanaan Pembangunan harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar dapat mewujudkan Visi “Rakyat Lampung Berjaya”.
Hal tersebut disampaikan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, ketika membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) kehutanan di Provinsi Lampung tahun 2022, bertempat di Mahan Agung, Rabu (26/01/2022).
Kegiatan yang mengambil tema “Lestari Fungsi Hutannya, Sejahtera Masyarakatnya, Mendukung Lampung Berjaya”, Gubernur Arinal didampingi Kadis Kehutanan Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si., dan Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi.
Gubernur Arinal, mengatakan, Pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Pembangunan Provinsi Lampung. Sebagai bagian dari sumberdaya pembangunan.
Maka hutan harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat baik secara langsung seperti kayu dan non kayu atau manfaat tidak langsung melalui penyediaan sumber air bersih, irigasi serta udara yang bersih.
Gubernur Arinal menambahkan, dalam pengelolaan hutan ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni di kawasan hutan sebagian besar telah ada aktifitas manusia, untuk itu maka mengurus kawasan hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.
Kehutanan merupakan sektor hulu, dimana catchment area bangunan-bangunan vital berada di dalam kawasan hutan, karena kondisi kawasan hutan sangat mempengaruhi sektor-sektor lain.
Selain itu bersifat lebih luas dimana hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbondioksida, menghasilkan Oksigen dan lain-lain, Itulah sebabnya Hutan harus juga diberi perhatian oleh sektor-sektor lain.
Masih kata Gubernur Arinal, beberapa ancaman dan gangguan terhadap kawasan hutan di Provinsi Lampung menuntut kita untuk terus meningkatkan koordinasi dan bekerja sama dalam upaya menjaga, mengamankan serta memanfaatkan kawasan hutan secara lestari.
Masalah kehutanan adalah masalah yang cukup kompleks serta dinamis, untuk menangani permasalahan tersebut diperlukan konsolidasi internal yang kuat dan perlu sinkronisasi program antar sektor, baik teknis kehutanan, non kehutanan dan penegakan hukum agar tercipta suasana yang sinergis dan kondusif.
Dengan adanya kerjasama yang baik dan saling sinergis, maka Program-program kehutanan seperti Pengamanan hutan, Perhutanan sosial, Gerakan Lampung Menghijau dan lainnya akan berjalan dengan baik.
Menyikapi perkembangan di berbagai bidang dan perubahan dinamika di lapangan serta peraturan perundang-undangan yang berpengaruh terhadap pengelolaan hutan, dalam momen rapat koordinasi ini Gubernur Lampung mengajak dan menginstruksikan kepada para pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah.
Berupaya membangun kesepahaman dalam upaya penanganan tindak pidana kehutanan, penanganan kebakaran hutan dan lahan serta mencegah terjadinya pelanggaran dalam pemanfaatan dan penggunaan serta kawasan hutan pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.
“ini menjadi Perhatian kita semua dan menjadi catatan penting untuk mengawali tahun 2022 dalam melestarikan wilayah hutan dan Penyelamatan badak Sumatera agar terjaga ekosistem kehutanan di Lampung”, ujar Gubernur Lampung. (Diskominfotik Provinsi Lampung).