Beranda Nasional Kasus Luhut, Akhirnya Haris Azhar & Fatia Tiba di Polda Metro Jaya

Kasus Luhut, Akhirnya Haris Azhar & Fatia Tiba di Polda Metro Jaya

369
0

Lintaspost.com, Jakarta — Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah tiba di Polda Metro Jaya.

Keduanya hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar terlihat datang bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 11.27 WIB. Sedangkan Fatia tiba 10 menit sebelum Haris.

Kepada wartawan, Direktur Lokataru Haris Azhar mengatakan, tak tahu-menahu mengapa dirinya dipaksa untuk hadir di Polda Metro Jaya hari ini.

Alasannya, baik Haris maupun Fatia sebelumnya telah mengajukan agar pemeriksaan dilaksanakan pada 7 Februari 2022. “Saya juga gak mengerti. Tadi juga saya sampaikan begitu,” ujar Haris.

Seperti diketahui, pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB, sejumlah polisi mendatangi kantor Haris dan kediaman Fatia Maulidiyanti. Mereka hendak menjemput paksa keduanya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara mereka dengan Luhut Pandjaitan.

Keterangan Polda Metro Jaya Terkait Penjemputan Paksa Haris-Fatia. Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penjemputan itu dilakukan lantaran Haris dan Fatia sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan yang mereka anggap tak patut dan wajar.

Menanggapi itu, Haris mengatakan, dirinya dan Fatia selalu mengajukan surat permohonan pengunduran pemeriksaan.

“Kalau memang gak hadir saya kan sudah jelaskan alasannya. Kami kirim surat segala macam. Saya gak tahu wajar gak wajar. Saya mah surat baik-baik dari pemanggilan pertama,” ucap dia.

Adapun pemeriksaan pertama terhadap keduanya sebagai saksi seharusnya berlangsung pada 23 Desember 2021 lalu. Haris dan Fatia tak hadir dalam pemanggilan itu.

Selanjutnya pemeriksaan kedua seharusnya berlangsung pada 6 Januari 2022, sesuai dengan permintaan Haris dan Fatia. Namun, keduanya kembali mengajukan surat permohonan agar pemeriksaan diundur menjadi tanggal 7 Februari 2022.

Meski begitu, pada hari ini polisi tidak jadi menjemput paksa Haris dan Fatia. Alasannya, karena setelah melalui dialog dengan penyidik, keduanya sepakat untuk datang ke Polda Metro Jaya.

(Alex)

Facebook Comments Box