Beranda Lampung Timur Suttan Mangku Bumi : Hukum Adat Harus Dipertahankan, Warisan Leluhur

Suttan Mangku Bumi : Hukum Adat Harus Dipertahankan, Warisan Leluhur

747
0

Lintaspost.com, Lampung Timur – M. Dawam Rahardjo selaku Bupati Lampung Timur yang bergelar Suttan Mangku Bumei mengahadri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Cangget Mepadun di Buay Nuat Kedaton Induk kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Sabtu (08/01/2022), dini hari.

Kehadiran Suttan Mangku Bumei di Sesat Agung disambut hangat oleh penyimbang adat Kedaton Induk Buay Nuat.

Dalam sambutannya Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengucapkan, selamat kepada seluruh Penyimbang Adat serta panitia gawei dan tuan rumah yakni calon Suttan Rujungan sekeluarga besar. Ia mendoakan semoga sukses acaranya, Dawam juga berpesan bahwa hukum Adat harus tetap dipertahankan dan dilestarikan karena itu warisan dari leluhur kita.

“Saya pun patuh terhadap hukum adat, meskipun Bupati juga harus tetap patuh, dan saya mohon maaf kalau ada salah atau kurang dalam tata krama, karena saya masih tarap belajar tentang adat Lampung. Hukum Adat harus tetap dipertahankan dan dilestarikan karena itu warisan dari leluhur kita,” ujar suttan Mangku Bumei sekaligus Bupati Lampung Timur.

Lebih lanjut Suttan Mangku Bumei menyampaikan kepada seluruh masyarakat Lampung Timur, khusus nya masyarakat Batanghari Nuban bahwa hadirnya ia disini adalah wujud dalam mempertahankan hukum Adat.

“Hadirnya saya disini adalah wujud dalam mempertahan kan hukum adat. Saya adalah pelayanan seluruh masyarakat Lampung Timur, dan saya tidak mau dengar jika ada masyarakat dipersulit dalam pelayanannya,” ujar Dawam.

Dawam juga menambahkan untuk pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) gratis serta kalau ada warga Lampung Timur yang meninggal dunia, pihak Pemerintah akan memberikan santunan untuk dana kematian.

“Kalau ada yang meminta bayaran untuk pembuatan KTP Lapor ke saya, dan kalau ada warga Lampung Timur yang meninggal dunia, pihak Pemerintah akan memberikan santunan untuk dana kematian,” tukas Dawam.

Kemudian Bupati Lampung Timur mengikuti prosesi pemeriksaan pengejengan mulay cangget didalam Sesat Agung Buway Nuwat Kedaton dan didampingi oleh Penyimbang Adat Kedaton Ain yang bergelar Suttan Ratu Buay Nuat, Iskandar gelar Suttan Rajo Bandar Sebahen Migo, Zainal Abidin gelar Suttan Rajo Yang Tuan beserta seluruh tokoh adat penyimbang yang hadir dalam acara tersebut.

Turut hadir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur Musannif Effendi Yusinda yang bergelar Pangeran Kanjeng Tuan Agung.

(*/SMS)

Facebook Comments Box