Lintaspost.com, Bogor – Jelang tutup tahun 2021, Polres Bogor gelar keterangan Pers dilanjutkan pemusnahan Narkotika dan Miras, di halaman GOR Sanika Satyawada Polres Bogor, Jum’at, (31/12/2021).
“Keberhasilan jajarannya Polres Bogor selama tahun 2021. Mulai dari Januari hingga Desember Sat Reskrim Polres Bogor menangani sebanyak 1.560 Perkara naik sebanyak 829 perkara (113%) dari tahun 2020 hanya 731 perkara,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Jum’at, (31)12/2021).
Dikatakan, penyelesaian perkara yang berhasil di lakukan Sat Reskrim Polres Bogor sebanyak 1.334 terjadi kenaikan 734 perkara (122%) dari tahun 2020 sevelymnya 600 perkara. Sementara tahun 2021 ini menangani 205 perkara atau turun sebanyak 54 perkara ( 20,8% ) dari tahun 2020 yang menangani sebanyak 259 perkara.
Dengan total penyelesaian perkara tindak pidana Narkoba pada tahun 2020 dan 2021. Total tersangka yang berhasil di tangkak sebanyak 254 orang atau turun sebanyak 56 tersangka (18,7%) dari tahun 2020 yang mencapai 310 orang.
Barang bukti yang berhasil diamankan pada 2021 yaitu Ganja seberat 9.146,3 gram, sabu 11.617, 85 gram, sediaan farmasi 21. 698 butir, tembakau sintetis 16.959,95 gram, biang tembakau sintetis 24.084,26, pohon ganja 27 batang, miras 53.890 botol, Ciu 7.316, Biji ganja 9,64, petasan 37.613 buah, kembang api 574 buah, dan tahanan sebanyak 532 orang.
“Sementara tahun 2021 ini terdapat 307 kasus laka lantas atau mengalami penurunan sebanyak 57 kasus (15%) di bandingkan pada tahun 2020 yang mencapai 364 kasus laka lantas,” ungkap Harun.
Dari kasus laka lantas kata Harun yang terjadi pada tahun 2021 tersebut mengakibatkan sebanyak 93 orang meninggal dunia atau mengalami penurunan sebanyak 38 jiwa (29%) dari tahun 2020 yang mencapai 131 korban jiwa.
Ditegaskan, dalam menghadapi situasi Kamtibmas di tahun 2022 saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif membantu Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.
“Caranya memberikan informasi dari setiap ancaman yang dapat mengganggu situasi kamtibmas dan mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing,” tuturnya.
Dia juga menghimbau pada para orang tua agar selalu lakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya akan bahaya penyalahgunaan Narkotika, jangan sampai anak-anak kita ini menjadi korban. hingga nantinya dapat merusak massa depan mereka sendiri.
“Kita masih menghadapi situasi Pandemi Covid19 yang hingga ini belum selesai. Saya harapkan masyarakat dapat turut serta dalam menanggulangi Covid19, dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan juga menjalani Vaksinasi Covid19,” jelas Harun.
Usai keterangan pers, Polres Bogor melakukan pemusnah barang bukti 5,35 Kg sabu, 33, 374 Botol miras berbagai macam jenis dan merk, 2.511 bungkus plastik ciu, dan 7 deigen miras jenis ciu oleh Forkopimda Kabupaten Bogor.
“Tingkat peredaran Narkotika dan Miras ini menghawatirkan, hingga dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda agar jangan sampai menjadi penyalahguna, apalagi pengedar narkotika,” jelasnya.(Den)