Beranda Provinsi Cegah Radikalisme, Gubernur : Penguatan Wawasan Kebangsaan Di Lingkungan Pendidikan

Cegah Radikalisme, Gubernur : Penguatan Wawasan Kebangsaan Di Lingkungan Pendidikan

400
0

Lintaspost.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Pemerintahan & Kesra Setdaprov Lampung, Qudrotul Ikhwan, mengajak semua pihak menumbuh kembangkan Semangat kebangsaan, meningkatkan pengetahuan dan bahaya radikalisme di lingkungan Sekolah.

Hal tersebut disampaikan ketika membuka Dialog Kebangsaan dengan tema “Harmonisasi Bangsa” bersama Kepala Sekolah se-Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt.III, Sabtu (18/12).

Dalam kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Nanang Trenggono, Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, Ustaz Suparman Abdul Karim.

Dialog Kebangsaan yang diikuti oleh 1.054 peserta webinar ini diselenggarakan untuk mengembangkan kesadaran dan semangat kebangsaan dalam rangka menunjang program pemerintah daerah lampung, menyasar Kepala Sekolah SMA/SMK se-Provinsi Lampung.

Hadir juga Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Kaban Kesbangpol, Sekretaris Dinas Kominfotik dalam acara yang merupakan kerjasama Pemprov Lampung, BNPT RI serta FKDM Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan & Kesra Qudrotul Ikhwan, ketika membuka acara tersebut mengatakan, penguatan wawasan Kebangsaan khususnya dilingkungan pendidikan dipandang sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai kesatuan dan persatuan bangsa, membina kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, diharapkan Kepala Sekolah dapat membangun kesamaan visi dan persepsi kepada tenaga pengajar dan siswa melalui pengembangan alur budaya, kesamaan pandangan, pemahaman wawasan kebangsaan, pengertian dan toleransi, agar seluruh komponen merasa bertanggung jawab atas kemajuan pembangunan Nasional dan daerah Lampung khususnya.

Kondisi objektif keanekaragaman bangsa Indonesia tidak mungkin dihapuskan, dan sampai kapanpun bangsa Indonesia akan tetap terdiri atas bermacam-macam suku, agama, adat istiadat dan sebagainya.

Keanekaragaman tersebut akan menjadi modal dasar bagi perwujudan bangsa yang kuat, jika hubungan antar elemen masyarakat dibangun atas dasar hubungan yang bersifat interdependen, terbuka dan saling menghormati. Hal inilah yang kita sebut “Harmonisasi Bangsa”.

Sebaliknya, keanekaragaman akan menimbulkan disharmonisasi sosial, apabila prinsip hubungan antar anggota masyarakat dijalin atas dasar hubungan ketergantungan dan dominasi.

Upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional hanya dapat diwujudkan, jika segenap komponen bangsa dan masyarakat memiliki komitmen satu tujuan mewujudkan Cita-cita nasional yang dipandang lebih penting ketimbang aspek lainnya.

Setiap warga negara hendaknya memiliki kesadaran akan pentingnya penghargaan terhadap suatu identitas bersama, yang tidak lain adalah Bhinneka Tunggal Ika atau kesatuan dalam perbedaan (unity in diversity).

Saat ini, transformasi paham radikal terorisme ke pelajar (sekolah) juga semakin gencar, melalui media sosial, guru, maupun sistem pembelajaran di dalam dan di luar kelas.

Berdasarkan realitas tersebut, muncul pemahaman bahwa ancaman paham radikal yang bersifat kompleks dan multidimensional tersebut, dalam penanganannya memerlukan kerja sama multisektor, karena itulah diperlukan pengelolaan secara komprehensif dan terintegrasi.

Dialog Kebangsaan yang saat ini dilaksanakan merupakan salah satu upaya dalam menambah pengetahuan Kepala Sekolah akan bahaya radikalisme dan terorisme serta proses deteksi dini, cegah dini dan Cipta opini menghadapi berbagai bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) khususnya di wilayah Provinsi Lampung dan diharapkan semangat kebangsaan dapat lebih dirasakan di lingkungan sekolah dalam mencegah radikalisme.

Penguatan nilai-nilai lokal dalam mencegah paham radikal juga harus terus diupayakan karena nilai-nilai budaya dan kearifan lokal merupakan penguat solidaritas dan kohesivitas masyarakat, dimana hal tersebut bertumpu pada peran kita semua khususnya guru/tenaga pengajar di Sekolah. Karena itulah, sudah sepantasnya Kepala Sekolah dan Guru memainkan peran signifikan sebagai garda terdepan dalam pencegahan radikalisme dan terorisme khususnya di Provinsi Lampung.

“Mari kita bersama-sama menumbuhkembangkan Semangat kebangsaan, meningkatkan pengetahuan akan bahaya radikalisme khususnya dilingkungan Sekolah, ” Bersama Kita Cegah Radikalisme dan Terorisme” kata Gubernur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Facebook Comments Box