Beranda Pesisir Barat Wabup Pesibar : Gunakan DIPA & TKDD 2022 Harus Dengan Bijak

Wabup Pesibar : Gunakan DIPA & TKDD 2022 Harus Dengan Bijak

662
0

Lintaspost.com, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, yang diwakili oleh Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, menghadiri acara penyerahan DIPA 2022 dan penandatanganan pakta integritas. Bertempat di Aula KPPN Lampung Barat, Rabu, (08/12/21).

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif menyampaikan, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Tentang anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun anggaran 2022, yang telah disahkan pada tanggal 27 Oktober tahun 2021.

“Bertemakan kebijakan Fiskal dan APBN tahun 2022, yang ditetapkan oleh pemerintah adalah pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, berdasarkan tema tersebut pemerintah pusat menetapkan pokok-pokok kebijakan fiskal yaitu pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan penanganan sektor kesehatan sebagai kunci pemulihan ekonomi, program perlindungan sosial yang memperkuat pondasi kesejahteraan sosial, mengentasakan kemiskinan dan kerentanan, termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali,” paparnya.

Selanjutnya, secara umum penerimaan alokasi dana transfer Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021, disebabkan oleh menurunnya penerimaan negara karena kondisi perekonomian yang terguncang akibat pandemi covid-19 di Indonesia.

Sehingga sesuai yang telah disampaikan Menteri Keuangan, pemerintah secara umum menetapkan kebijakan TKDD tahun 2022 yang diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahkan pada pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan, guna mendukung kinerja daerah dengan arah kebijakan.

Melanjutkan kebijakan perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja kementerian, lembaga dan TKDD.

Menggunakan dana desa sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi didesa melalui program perlindungan sosial, kegiatan penanganan Covid-19 dan mendukung sektor lain yang menjadi prioritas.

“Dengan disepakatinya anggaran DIPA ini, saya hanya mengingatkan kepada kita semua untuk menggunakan DIPA dan TKDD tahun 2022 dengan baik, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Khususnya di Kabupaten Pesisir Barat, dengan semangat persatuan dan menjaga kesehatan bersama, sehingga terwujud perekonomian yang bangkit kembali.” Tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala KPPN Liwa Ma’ruf, Staf Ahli Bupati Lampung Barat Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ronggur S Tobing, S.IP., M.Si, Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat, KPU Lambar-Pesibar, Seluruh Satuan Kerja Lampung Barat dan Pesisir Barat Penerima DIPA. (Holil/rls)

Facebook Comments Box