Beranda Nasional Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Buat Perusahaan

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Buat Perusahaan

681
0

Lintaspost.com, Kota Tangerang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah melakukan sosialisasi bertambahnya manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada asosiasi dan pimpinan perusahaan-perusahaan di Indonesia

Selain itu , BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) juga menyiapkan inovasi dalam menjaga keberlangsungan bisnis pada 2022 nanti

Seperti di lansir dari website Jamsostek ketenaga kerjaan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, inovasi yang dilakukan adalah berkaitan dengan digitalisasi layanan.

“Digitalisasi tidak bisa kalau tidak ada digitalisasi dalam prosesnya. Jadi digitalisasi proses kami perbaiki juga. Dampaknya kalau di sisi jaminan sosial kemudahan klaim, kecepatan klaim, itu kata kuncinya,” jelas dia dalam CNBC Indonesia Award 2021 ‘The Most Inspiring Financial Companies’, Kamis (11/11/2021) kemarin

Candra salah owner perusahaan di kota Tangerang sangat merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan
Tersebut

Menurut Candra Pada dasarnya BPJS Ketenagakerjaan serupa dengan asuransi pada umumya.

Namun, asuransi ini tidak dikelola oleh perusahaan swasta komersial, melainkan oleh lembaga pemerintah yakni Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Prinsipnya juga sama dengan asuransi, Jamsostek mengalihkan pertanggungan risiko karyawan kepada pihak ketiga, sehingga perusahaan tidak dibayangi oleh ketidakpastian” Ucapnya, (23/11)

Lanjut Candra sebagai bentuk manajemen risiko, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi karyawan dan ahli warisnya, tetapi juga meringankan beban perusahaan.

“Dalam hal risiko buruk menimpa pekerja, maka penggantian biaya dan pembayaran santunan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka perusahaan sudah sangat terbantu dalam hal ini” Pungkasnya .( Ls)

Facebook Comments Box