Lintaspost.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi dalam penyampaian Nota keuangan Perda APBD tahun anggaran 2022 menyebukan alokasi anggaran untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penetapan besaran anggaran untuk masing masing OPD sepertinya tidak berimbang dan tidak melihat sasaran target yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2019-2024.
Demikian dikatakan Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Budhi Condrowati dalam penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi pada, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya gambarannya seperti ini, anggaran dinas itu penting maka,baik dalam dokumen baru dan lama untuk penyempurnaan RPJMD 2019-2024 seperti, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas perkebunan hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.136.388 Milyar atau 1,94 persen dari APBD tahun 2022.
Lalu, Dinas Koperasi dan UMKM hanya mendapatkan alokasi anggaran Rp.17.86 Milyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hanya mendapatkan alokasi anggaran Rp.18.143 Milyar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.27.958 Milyar dari APBD tahun 2022.
Maka tegas Budhi Condrowati, coba bandingkan dengan anggaran untuk Infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau sebutan BMBK dan Dinas Kawasan Pemukiman dan Pengairan Sumber Daya Air yang mendapatkan palfon anggaran lebih dari Rp.1.172 Triliun.
Artinya tidak ada pemerataan anggaran pada Dinas Dinas, tandasnya.(her)