Lintaspost.com, Nasional – Ustaz Farid Okbah selaku ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) ditangkap Densus 88. Dirinya ditangkap bersama Zain An Najah yang juga anggota Komisi Fatwa MUI.
Informasi ditangkapnya Ustaz Farid Okbah ini beredar luas di media sosial (medsos) dan grup WhatsApp. Salah satu anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan membenarkan adanya penangkapan ini.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Achmad Michdan selaku salah satu Tim Pengacara Muslim (TPM). Dirinya menyebut ada tiga orang yang diamankan, dua di antaranya Ustaz Farid Okbah dan Ustaz Ahmad Zain An Najah.
“Benar infonya gitu, turut diamankan. Beliau diduga pendakwah juga,” kata Achmad kepada awak media, Selasa (16/11).
“Jadi tiga orang diamankan yang saya sempat dengar namanya Farid Okbah, dan yang tadi namanya disebut (Ustaz Ahmad Zain An Najah) iya, satu lagi saya nggak ingat namanya,” tambah Achmad.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Polri. Selain itu, Ahmad Zain An Najah dan satu orang juga turut ditangkap.
“Benar. Keduanya,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan ketika dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Ramadhan mengatakan keduanya ditangkap kemarin. Ahmad Zain An Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Nama tersebut tercatat di nomor 24.
“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO,” ujarnya.
“Waktu penangkapan AZ (Ahmad Zain An Najah, red), Selasa, 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” tuturnya.
“Kedua inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO (Farid Ahmad Okbah, red). Ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” sambung Ramadhan.
“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA,” ujar Ramadhan saat ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Ramadhan menhelaskan Farid Okbah (FAO) diduga terlibat sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Farid diduga menduduki jabatan di yayasan amal milik JI, LAZ BM ABA.
“Kemudian, FAO keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah BM ABA, kemudian tahun 2018, dia ikut memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” katanya.
Sementara itu, AA, kata Ramadhan, diduga terlibat sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017.
“Inisial AA keterlibatannya, sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Kemudian pengurus atas sebagai pengawas kelompok JI,” ujarnya.
“Hari ini MUI akan ada pers release sebagai jawaban MUI,” kata Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi, kepada wartawan, Selasa (16/11/2021). (Detik)