Beranda Tulang Bawang Diduga Simpangkan APBKam 2019, Oknum Kepala dan Bendahara Kampung Bumi Sari Ditahan...

Diduga Simpangkan APBKam 2019, Oknum Kepala dan Bendahara Kampung Bumi Sari Ditahan Kejari Tulang Bawang

495
0

Lintaspost.com, TULANG BAWANG – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang melakukan penahanan terhadap Kepala Kampung Bumi Sari, AHP (39), dan Bendahara Bumi Sari, S (35), usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kasus korupsi dugaan penyalahgunaan penyimpangan APBKam pada Kampung Bumi Sari Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang Tahun Angaran 2019.

Ada pun Kedua tersangka sebelumnya, sempat menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang,di ruang kerja.

Penetapan tersangka kedua perangkat Kampung Bumi Sari ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: Print-02/L.8.18/Fd.1/11/2021 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: Print-03/L.8.18/Fd.1/11/2021 tanggal 11 November 2021 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-03/L.8.18/Fd.1/11/2021 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-04/L.8.18/Fd.1/11/2021 tanggal 11 November 2021,

Keduanya diduga menyalahgunakan jabatannya dan melakukan penyimpangan APBKam Bumi Sari Tahun Anggaran 2019.

Setelah dilakukan rangkaian penyidikan dan pemeriksaan ditemukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Kampung (DK) pada Kampung Bumi Sari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019 dengan dugaan nilai kerugian negara kurang lebih Rp.302.595.000,00 (tiga ratus dua juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) atau setidak tidaknya dalam jumlah tersebut.

Dari informasi yang diterima, kedua oknum Kepala Kampung Bumi Sari, AHP dan Bendahara Kampung Bumi Sari, S usai ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Tulang Bawang.

Proses penetapan tersangka dan penahanan dilakukan dengan Protokol Kesehatan. Bahkan, keduanya juga telah menjalani Test Swab Antigen dan dinyatakan negative atau terbebas dari Virus COVID-19. Ungkap kasi Intel ruang kerja ke tim media lintas post.(Apriyadi abdullah)

Facebook Comments Box