Lintaspost.com, Jakarta – Akhirnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri turun tangan untuk mengusut kasus video viral anggota polisi yang membanting mahasiswa hingga kejang-kejang saat aksi demonstrasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Kepala Divisi Humas (Ka Div Humas) Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan Propam Polri telah diturunkan ke Polda Banten untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Propam Mabes turun ke Polda Banten,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, anggota polisi yang diduga membanting mahasiswa itu juga telah diperiksa oleh Propam.
“Anggota sedang diperiksa,” jelas Ka Div Humas Polri Irjen Argo Yuwono lagi.
Diketahui, sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Banten.
Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh.
Aparat kepolisian dari Polresta Tangerang pun membubarkan mahasiswa yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.
Lalu, aksi represif dilakukan seorang polisi Polresta Tangerang dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.
Lalu, oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.
Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.
Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.
Peristiwa ini akhirnya viral di media sosial dan banyak dikecam dari netizen. (Alex)