Beranda Kota Metro Polisi Tangkap Terduga Satu Pelaku Pengeroyokan Oleh Komunitas Anak Punk

Polisi Tangkap Terduga Satu Pelaku Pengeroyokan Oleh Komunitas Anak Punk

528
0

Lintaspost.com, Metro –  Salah satu pemuda asal Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Putra Musawir (38 thn) telah menjadi korban dugaan pengeroyokan lima remaja dari kawanan anak punk.

Pengeroyokan korban terjadi pada Sabtu, (25/09/21) malam, sekira pukul 23.00 WIB di depan gedung sessat agung bumi sai wawai yang berlokasi di Pusat Kota Metro. Salah satu pelaku dari kelima anak punk yang diduga telah melakukan aksi pengeroyokan berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mengatakan bahwa, Membenarkan adanya penangkapan satu orang pelaku oleh Tim Tekab 308 pada Selasa (05/10/2021).

“Berdasarkan Cctv yang kami dalami, disitu ada lebih kurang lima orang tersangka. Namun, satu sudah berhasil diamankan. Tinggal empat orang lagi saat ini tim tekab 308 masih dalam pengembangan dan pengejaran,” ucap Andri usai Sertijab di Mapolres Metro, Rabu (06/10/2021).

Lanjutnya, Penangkapan terhadap satu pelaku anggota komunitas anak punk berinisial BS (19 thn) merupakan warga Sumber Sari Bantul, Kota Metro.

Andri berpesan, “Ini menjadi PR kepada kasat yang baru untuk segera menindaklanjuti tersangka lainnya,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Satu tersangka dijerat pasal 170 ancaman hukumannya maksimal 7 tahun kurungan penjara.(burcik)

Facebook Comments Box