Lintaspost.com, Bandar Lampung – Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung harpkan kepada pengurus DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung untuk aktif mendorong terpenuhinya target kuota minimal 30% keterwakilan perempuan di parlemen.
Disampaikan Gubernur saat membuka acara Musyawarah Daerah (Musda) IV KPPI Provinsi Lampung tahun 2021 dengan tema “Perempuan Politik Bersinergi dan Berkolaborasi dalam Mewujudkan Demokrasi yang Sehat” di Hotel Horison, Rabu 6 September 2021.
Musda ini diikuti oleh 13 DPC KPPI Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung.
Arinal menilai angka keterwakilan perempuan di legislatif pusat, Provinsi Lampung, dan beberapa Kabupaten/Kota, masih belum mencapai angka 30%, meskipun terdapat kenaikan di dua pemilu terakhir.
“KPPI harus mengambil peran dalam mempersiapkan solusi regulasi, sistem, dan gerakan meningkatkan partisipasi aktif perempuan di bidang politik, hingga menyiapkan kandidat perempuan-perempuan yang handal untuk maju pemilu yang akan datang,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal mengingatkan KPPI memiliki tugas besar untuk mengawal demokrasi agar lebih berkualitas dan berkeadilan, melakukan advokasi kebijakan publik sebagai kekuatan terdepan (pelopor), melakukan pendidikan politik (civic education) dan penguatan peran, kapasitas dan kompetensi masyarakat perempuan dan melakukan diseminasi gagasan, kampanye publik serta memperluas jaringan kerjasama dalam upaya memperkuat hak-hak perempuan dalam bidang politik.
Ia beraharap dengan adanya musda ini KPPI Lampung bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dapat melahirkan kepengurusan yang berkualitas.
“Saya berharap KPPI Lampung bisa terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan dengan pelaksanaan Musda IV DPD KPPI Lampung tahun 2021, dapat melahirkan kepengurusan DPD KPPI Lampung masa bakti 2021-2026 yang berkualitas dan menghasilkan program kerja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP KPPI Dwi Septiawati Djappar menyampaikan komitmen KPPI pada 2024 adalah memastikan minimal 30% perempuan di parlemen mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun tingkat nasional.
“Saya yakin dengan dukungan bapak Gubernur dan jajaran serta dengan DPRD, hadirnya perempuan politik adalah bagian dari dedikasi,bagian dari perjuangan yang niscaya harus ada,” ujar Dwi Septiawati.
Ia berharap ketika perempuan hadir di parlemen, pola pikir mereka dan kontribusi mereka mampu melahirkan kebijakan-kebijakan politik yang pro-rakyat, pro-perempuan-anak serta keluarga. (Adpim)