Lintaspost.com, BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima hibah 24 Kendaraan dari PT. Bukit Asam Tbk. untuk Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan dilakukan di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (23/09)
Penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara PT. Bukit Asam Tbk Nomor 028/T/ 0400/ HK.03/ III/ 2021 dan Pemerintah Provinsi Lampung Nomor G / 157/B.04/HK/2021 tentang Pemberian Bantuan Peran Serta PT. Bukit Asam Tbk berupa kendaraan kepada Pemerintah Provinsi Lampung;
Adapun kendaraan yang diberikan berjumlah 24 unit. Terdiri dari Ambulance Econo (Suzuki APV) berjumlah 16 Unit; Mobil Samsat Keliling (Suzuki APV) berjumlah 04 Unit; Mobil Ambulance Jenazah (Isuzu Elf) berjumlah 2 Unit; Mobil Operasional (Toyota Hi Ace) berjumlah 1 Unit dan Mobil Penyuluh (Suzuki APV) berjumlah 1 unit.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada PT Bukit Asam Provinsi Lampung yang terus berkomitmen dan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung, melalui penyerahan Bantuan Coorporate Sosial Responsibility (CSR) berupa 24 unit kendaraan.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih kepada PT Bukit Asam atas komitmennya dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung,” ucap Gubernur.
Menurut Gubernur Arinal, kalangan dunia usaha di Provinsi Lampung baik BUMN/BUMD maupun sektor swasta, memiliki peranan penting dalam pembangunan di Provinsi Lampung.
Pada sisi lain, kemampuan fiskal Pemerintah terutama Pemerintah Daerah sebagai komponen penopang pembangunan sangat terbatas, sehingga Pemerintah Daerah dituntut semakin kreatif dan inovatif dalam merancang program dan pendanaan pembangunan dengan memberdayakan semua komponen dan pilar pembangunan, yaitu Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha.
Sementara itu Direktur Operasi dan Produksi PT. Bukit Asam Suhedi, mengatakan bahwa hibah yang diberikan hari ini merupakan CSR Tahun 2020, untuk CSR tahun 2021 akan segera dipersiapkan.
Pada kesempatan tersebut Suhedi menyampaikan permohonan maaf Direktur Utama PT Bukit Asam Suryo Eko Hadianto tidak dapat hadir secara langsung karena berhalangan, namun demikian Suhedi menyampaikan pesan beliau.
Suhedi berharap dengan diberikannya hibah ini semoga dapat memperlancar dan mempermudah Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama dalam situasi pandemi.
“Kami berharap dukungan yang kami berikan kepada pemda dapat terus terjalin dengan baik, sehingga PT. Bukit Asam dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat dan pemeritah daerah,” pungkasnya (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)