Lintaspost.com, Nasional – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan informasi 41 narapidana tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang benar adanya. Lapas itu mengalami musibah kebakaran pada dini hari tadi sekitar pukul 02.30.
“Kemudian ada delapan napi yg luka bakar masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Juga ada 33 napi yang dievakuasi karena luka ringan,” ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu, 8 September 2021.
Yusri memaparkan, lokasi yang terbakar di lapas itu adalah Blok C. Total ada 122 napi yang ditahan di sana.
Sejumlah mobil ambulan disiagakan di halaman Lapas Tangerang. Korban dilarikan ke kamar mayat RSUD Kabupaten Tangerang. Pantauan wartawan di lokasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran nampak datang ke lokasi kejadian.
Mengkutip dari tempo.co, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut dan alasan para napi tidak bisa dievakuasi saat Lapas Tangerang kebakaran. “Tim Puslabfor dari Mabes Polri dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro sedang olah TKP,” kata Yusri.