Lintaspos.com, Metro – Rapat paripurna dalam rangka bahasan agenda pengambilan keputusan bersama dua Raperda.
Gelaran Rapat juga terselenggara dilakukan secara virtual dihadiri 20 dr 25 anggota DPRD. Raperda tentang biaya perolehan hak bangunan atas tanah, dan peraturan jangka menengah serta jangka panjang.
Pengambilan keputusan bersama pada rapat di setujui oleh seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutan pendapat akhir walikota metro mengatakan, “atas nama pemerintah kota metro mengucapkan terima kasih, atas di setujuinya dua Raperda tentang rencana perolehan biaya hak bangunan atas tanah dan tentang rencana peraturan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang “, sehingga dua Raperda nantinya akan di evaluasi oleh gubernur untuk mendapatkan nomor registrasi oleh biro hukum provinsi Lampung.” Semoga hasil kerja keras ini dapat menjadi kesejahteraan bagi masyarakat. tukasnya
Masih di acara gelaran rapat paripurna itu Dilanjutkan penandatanganan oleh walikota, wakil walikota , Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD kota Metro.(rilis/feb)