Beranda Mesuji Mesuji Masuk Zona Merah Total 115 Orang Meninggal Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Mesuji Masuk Zona Merah Total 115 Orang Meninggal Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

437
0

Lintaspost.com, Mesuji – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji telah melakukan pemulasaraan sebanyak 115 korban yang diduga meninggal karena terpapar virus Covid-19. Data tersebut berdasarkan data pemakaman korban Covid-19 di lapangan proses pemakaman juga telah dilakukan dengan prosedur Covid-19.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji Sunardi Nyerupe, S.E mengatakan sebanyak 115 korban yang meninggal karena diduga terpapar Covid-19. Hal ini berdasarkan diagnosa dari Rumah Sakit ataupun surat dari Puskesmas yang ada di Kabupaten Mesuji (12/8/2021).

“Sebelum dimakamkan secara Protokol Covid-19, 115 korban tersebut memang memiliki riwayat pernah berobat, dan pernah dilakukan Swab Antigen. Hasilnya positif sehingga dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan. Pemakaman yang dilakukan sesuai prosedur Covid-19 juga harus ada surat permohonan dari Puskesmas ataupun Rumah Sakit. Hal tersebut dilakukan sebagai syarat pemakaman protokol kesehatan,” Jelasnya.

Sunardi juga mengatakan tidak hanya surat permohonan dari Rumah Sakit dan Puskesmas saja, tetapi harus ada surat pernyataan dari keluarga, bahwa keluarga bersedia korban dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

“Banyak juga warga yang mengamuk pada saat korban yang meninggal akan dimakamkan secara SOP Covid-19, tetapi kamu berusaha menjelaskan bahayanya kepada keluarga, sehingga sedikit alot untuk membujuk agar keluarga mau mengikuti prosedur pemakaman Covid-19,” tutupnya (bal).

Facebook Comments Box