Lintaspost.com, Bandar Lampung, —- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto MA menjadi narasumber bersama Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Intelijen Kejati Lampung, Edy Winarko, SH, MH dalam kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) SESPIMTI POLRI DIKREG KE 30 yang dilaksanakan secara virtual, bertempat di Command Center, Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (3/8/2021).
Diskusi membahas tentang Strategi dan inovasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Sekdaprov Lampung menyampaikan paparan dihadapan perwira menengah POLRI pada Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) SESPIMTI POLRI DIKREG KE 30 tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Lampung memaparkan tentang Strategi dan inovasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanggulangan Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menyampaikan gambaran umum terkait penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, terkait kebijakan, tantangan, kendala serta implementasi kebijakan daerah dalam rangka penanganan Covid-19.
Hadir mendampingi Sekdaprov didalam acara tersebut, Kepala Bappeda, Perwakilan Polri, Kadis Kominfotik, Kaban Kesbangpol dan Kabag pada Biro Adpim. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).