Lintaspost.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH Mendeklarasi Kabupaten Aceh Timur sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Serbaguna Pendopo Aceh Timur.
Rabu 7 Juli 2021.
“Saat ini Kabupaten Aceh Timur terus berupaya untuk menuju Kabupaten Layak Anak, salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan diterbitkannya peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak,” kata H. Hasballah SH dalam pidato pada kegiatan itu.
Selain itu, Kabupaten Aceh Timur juga telah membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 800/250/2020.
“Proses terpenting pengembangan KLA adalah koordinasi antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak, yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, mulai hari ini saya berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan dilakukan secara rutin, karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga akan menjadi modal pembangunan,” katanya.
Bupati Aceh Timur juga menambahkan, tujuan pendatanganan deklarasi hari ini adalah, agar Pemerintah Daerah bersama OPD terkait sampai ke tingkat Gampong, berkomitmen mendukung Aceh Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Deklarasi ini bertujuan agar Pemda bersama OPD terkait sampai ke tingkat gampong, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa dan seluruh masyarakat bersama- sama berkomitmen mendukung tercapainya Aceh Timur menjadi Kabupaten Layak Anak, yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Selain itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Aceh Timur Muslidar SH dalam laporannya menyampaikan acara itu juga dihadiri oleh Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si serta unsur dari Forkopimda Ketua PKK dan sejumlah kepala OPD lainnya dalam Kabupaten Aceh Timur. (Azhar)