
Dia mencontohkan, pada masa silam, ada bantuan begulir ternak sapi dari pemerintah. Dua ekor anak sapi menjadi hak penerima bantuan. Selanjutnya, induknya digulirkan kepada warga lain.
Sementara Ketua Karang Taruna Brajaluhur, Joko meminta pemeirntah dapat membantu mereka mengembangkan usaha ternak bebek.
Selain hasilnya untuk kepentingan Karang Taruna, kata dia, para pemuda juga bisa berlahir berwirausaha.
Menggapi aspirasi itu, Ali Imron menyatakan akan menyampaikan kepada pemerintah provinsi. “Silakan buat proposalnya. Bikin yang sederhana saja, gak usah rumit-rumit. Nanti saya sampaikan kepada instansi terkait,” katanya.
Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung, ada sisi manfaat pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah mengalokasi anggaran untuk membantu perekonomian masyarakat desa mengembangkan berbagai usaha kecil, seperti peternakan dan perikanan.
Sementara Camat Brajaselebah, Dadang Suwitno, menyampaikan tentang Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Rembuk Desa dan Kelurahan.
Dia mengingat masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah atau rembuk desa. Jangan biarkan konflik membesar karena akan merugikan semua pihak.
“Sekecil apa pun konflik yang terjadi di masyarakat, selesaikan melalui musyawarah,” katanya.
Jika konfliknya rumit, dia minta masyarakat memanfaatkan lembaga rembuk desa yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa.(mfn/inilampung)