Lintaspost.com, Tulang Bawang – Dalam rangka pembahasan Rapat Paripurna tingkat pertanggungjawaban tentang Pelaksanaan APBD TA. 2020 atas raperda, dengan Menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.
Acara tetsebut di hadiri bupati Dr Hj Winarti, SE., MH., serta dihadiri oleh forkopimda Tuba, ketua KPUD tuba, direktur BUMD kab tuba, Bawaslu, KPU, Bazarnas kab tuba, camat, SEkda dan selurub Kepala OPD. Selasa, 25 Mei 2020.
Dalam Arahannya saat rapat secara virtual, bupati tulang bawang yang di dampingi sekda, menyampaikan Laporan yang didalamnya terdapat 7 ( tujuh ) komponen keuangan antara lain :
Laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan. Adapun ketujuh ini, komponen Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini, telah diperiksa oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Kami sangat berharap kerjasama yang baik dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang melalui Pansus dan Unsur terkait,kiranya tahap pembahasan Raperda selanjutnya dapat berjalan lancar, sesuai mekanisme yang berlaku”.Ujarnya.
Lebih lanjut, “Mari kita terus bergotong royong, Bergerak Melayani Warga, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tulang Bawang tercinta. Dimana Kabupaten Tulang Bawang sudah memasuki Zona kuning kuning, untuk itu diharapkan kita tetap selalu waspada semoga kabupaten tulang secepatnya masuk ke zona Hijau”.Terangnya.
Lebih dalam Tahun 2020 angka stunting Tulang Bawang 12,79 %, dan dari data terakhir grebek stunting di 15 kecamatan menurun menjadi 8,93 %, dimana hal ini bahkan melebihi target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 % dengan 25 program BMW dibidang Kesehatan penurunan stunting sangat berpengaruh”. Tutupnya. (Adv) DS – tuba