Beranda Lampung Selatan Gelar Reses di Desa Karang Rejo, Anggota DPRD Lamsel M. Akyas Tampung...

Gelar Reses di Desa Karang Rejo, Anggota DPRD Lamsel M. Akyas Tampung Poin Usulan Warga

556
0

Lintaspost.com , Lampung Selatan — Secara serentak sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, melakukan Reses Ke I masa sidang Ke-I tahun 2021 di Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing yang dilakukan selama beberapa hari kedepan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh M, Akyas.SE anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS yang duduk di komisi III melakukan Reses perdanya di dusun Tri Luhur Desa Karang Rejo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Selasa(20/4/2021)

Menurut politisi dari Fraksi PKS itu, Reses adalah merupakan ruang komunikasi antara legeslatif atau wakil rakyat bersama masyarakat untuk mengetahui dan menyampaikan aspirasinya.

Tujuan reses guna menampung dan menyerap aspirasi serta pengaduan masyrakat untuk memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut salah seorang perwakilan masyarakat, Sadan, mengusulkan adanya pembangunan Jalan Desa Sidoharjo yang terletak di Dusun Tri Luhur, kurang lebih sepanjang 1.800 meter.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, DPRD Lampung Selatan, dalam hal ini, bapak Akyas dapat memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyrakat khusnya pembangunan Jalan yang sangat urgent dalam mpeningkatan Ekonomi desa khususnya dan daerah pada umumnya, pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir KUPT Dinas PU kecamatan setempat, Bani. (Red)

Facebook Comments Box