Beranda Bengkulu Pemkab Kaur Luncurkan Transaksi Non Tunai Dana Desa, Tingkatkan Akuntabilitas dan Transportasi

Pemkab Kaur Luncurkan Transaksi Non Tunai Dana Desa, Tingkatkan Akuntabilitas dan Transportasi

965
0

Lintaspost.com, Kaur – Pemerintahan Daerah kabupaten kaur meluncurkan transaksi non tunai dana desa untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Mendagri yang di perkuat oleh (Perbup) tentang Mekanisme Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Melalui Implementasi Siskeudes. Kamis (05/03/2026)

Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos M.AP membuka kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Transaksi non tunai ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa, serta mengurangi risiko penyalahgunaan dana. “Implementasi transaksi non tunai ini dapat mendukung Pemerintah Desa”.

Pemkab Kaur telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Kaur dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Transaksi non tunai ini juga dapat meningkatkan kualitas belanja desa dan mempercepat pembangunan desa. “Transaksi non tunai ini diyakini akan memberikan transparansi dan membuat belanja desa lebih berkualitas.

Dengan adanya transaksi non tunai, masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa secara lebih transparan dan akuntabel. Ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Pemkab Kaur berharap implementasi transaksi non tunai ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami berharap transaksi non tunai ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa,” kata kadis PMD.

Hadir dalam kegiatan tersebut,Sekda kaur ,Kepala OPD , kepala Cabang BRI Manna ,camat se-kabupaten kaur ,kepala desa se-kabupaten kaur,Ketua BPD Se-kabupaten kaur TNI dan polri.

 

 

(SA)

Facebook Comments Box