Beranda Bengkulu Desa Kasuk Baru Hari Ini Laksanakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Desa Kasuk Baru Hari Ini Laksanakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

1106
0

Lintaspost.com, Kaur – Pemerintahan desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur , Bengkulu ,telah laksanakan musyawarah desa khusus (Musdessus), untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

Turut Hadir dalam kegiatan pembentukan koprasi merah putih desa Kasuk Baru berikut ini,
1, Kepala Desa Kasuk Baru
2, Camat tetap
3, Ketua BPD Kasuk Baru
4, Dinas Perindagkop kaur
5, Pendamping Desa
6, Babinkantibmas (polri)
7, Babinsa(TNI)
8, Anggota BPD Kasuk Baru
9, Perangkat Desa Kasuk Baru
10, Masyarakat Kasuk Baru

kepala desa Kasuk Baru FIirdaus menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kaur l siap mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di desa maupun di kelurahan, sebagai langkah nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya mempercepat pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdessus).Rabu ,21/05/2025

Syukur Alhamdulillah, pada hari ini untuk musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Telah diselesaikan sesuai harapan, yang targetnya Musdes pembentukan pengurus telah rampung tanggal 21 Mei 2025,” ujar kepala desa pada Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih desa Kasuk Baru , dalam hal ini kepengurusan Koprasi merah putih telah di bentuk dengan baik dan lancar kades berharap kepada pengurus koprasi berdiskusi dengan baik dari awal sampai akhir ,tegas kades Kasuk Baru

Menurutnya, setelah selesai pembentukan kepengurusan koperasi, pihaknya akan mengajukan ke pihak notaris untuk akta legalitasnya. Selanjutnya, tinggal menunggu akta legalitas hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Lanjut kepala desa Firdaus berharap, para pengurus bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga program Koperasi Merah Putih bisa berjalan dengan baik, dan bisa memberikan manfaat besar untuk kesejahteraan masyarakat.kata kades

Sedangkan, di Kabupaten kaur hingga telah menggelar Musdessus untuk pembentukan koperasi tersebut.

“Data sementara yang sudah melaksanakan Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih di kecamatan Tetap telah ada 7 desa yang telah melaksanakan pembentukan pengurus koprasi merah putih Targetnya, seluruh desa di kecamatan tetap akan semua nya terbentuk selesai Musdessus dalam waktu dekat ujarnya, kabid koprasi

Dalam Musdessus, lanjutnya, kepala desa menetapkan susunan pengurus koperasi, dengan jumlah minimal lima orang. Said menjelaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.,” Rabu (21/05/2025)

“pengurus koprasi merah putih desa Kasuk Baru memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, memiliki keterampilan kerja dan wawasan kewirausahaan, serta tidak memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda hingga derajat pertama dengan pengurus lain atau pengawas,” tegasnya.

Disampaikan, setelah seluruh desa menyelesaikan Musdessus, tahap berikutnya adalah pendaftaran koperasi ke notaris. Koperasi Merah Putih ke depan, ditargetkan mengelola setidaknya tujuh unit usaha, seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, sistem pergudangan atau, serta sarana logistik.Pungkasnya kades Kasuk Baru

 

(SA)

Facebook Comments Box