Beranda Bengkulu Erni Yuliarti,S.E Hari Ini Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatannya Oleh Ketua Pengadilan...

Erni Yuliarti,S.E Hari Ini Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatannya Oleh Ketua Pengadilan Agama

1075
0

Lintaspost.com, Kaur – Erni Yuliarti, S.E, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaur. Proses ini dilakukan setelah Soudar Madi Aguscik, anggota DPRD Kaur dari PKB, tersandung hukum. Rabu (31/12/2025)

Penggantian ini telah disetujui oleh DPP PKB dan akan diangkat sebagai anggota DPRD Kaur. Erni Yuliarti, S.E, adalah peraih suara terbanyak berikutnya dari PKB di Dapil Kaur 1.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kaur dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Proses PAW ini merupakan bagian dari administrasi internal DPRD untuk memastikan keterwakilan politik di lembaga legislatif berjalan sesuai ketentuan partai dan peraturan perundang-undangan.

Berikut beberapa informasi terkait:
– *Partai*: PKB
– *DPAW*: Soudar Madi Aguscik
– *Pengganti*: Erni Yuliarti, S.E
– *Dapil*: Kaur 1

Erni Yuliarti, S.E, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai anggota DPRD Kaur. Proses PAW ini juga menunjukkan komitmen PKB dalam menjaga kualitas representasi politik di DPRD Kaur.

Penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD diatur dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Dengan adanya PAW ini, diharapkan DPRD Kaur dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif. Proses pelantikan Erni Yuliarti, S.E, diharapkan dapat menjadi langkah positif bagi pembangunan Kaur

Erni Yuliarti, S.E, akan menggantikan Soudar Madi Aguscik yang tersandung hukum. Proses PAW ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas representasi politik di DPRD Kaur.

DPP PKB telah menyetujui pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaur, Soudar Madi Aguscik, dengan Erni Yuliarti, S.E. Surat keputusan ini telah dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Kaur.

Dengan demikian, Erni Yuliarti, S.E, akan menjadi anggota DPRD Kaur dari PKB. Proses PAW ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kaur pungkasnya

 

 

(SA)

Facebook Comments Box