LINTASPOST.COM LAMSEL — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap mengawal pengajuan anggaran untuk penambahan alat cuci darah (Hemodialisa) di RSUD Bob Bazar Kalianda. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan ketua komisi IV, Taman saat melakukan kunjungan ke RSUD Bob Bazar Kalianda Dangan agenda kunjungan kerja bersama anggota komisinya.rabu 8/10/2025.
Ketua komisi IV Taman mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat terkait keterbatasan alat Hemodialisa yang berdampak panjangnya antrean pasien gagal ginjal. Ia memastikan, komisi IV akan memperjuangkan agar pengadaan tambahan alat tersebut masuk dalam prioritas anggaran tahun depan.
”Kebutuhan alat cuci darah ini sangat mendesak. Kami akan kawal proses pengajuan anggarannya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan maksimal” tegasnya.
Selain membahas rencana penguatan layanan, komisi IV juga menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait biaya ambulans bagi pasien BPJS yang meninggal dunia serta biaya administrasi tambahan dari rumah sakit.
”Kami mendapatkan laporan bahwa masih ada keluarga pasien BPJS yang di kenai biaya ambulans dan administrasi ketika pasien meninggal. Ini perlu dikaji ulang agar tidak memberatkan masyarakat yang seharusnya sudah dijamin dalam skema BPJS” terangnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bob Bazar, Dr. Johan Djohari mengakui bahwa pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan, termasuk transparansi biaya serta optimalisasi fasilitas kesehatan.
”kami menyambut baik perhatian DPRD terkait keluhan biaya, akan kami evaluasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan” timpal Dirut RSUD.
Komisi IV akan terus berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat di bidang kesehatan, ia mengajak seluruh pihak baik pemerintah daerah, tenaga medis, maupun masyarakat untuk bersama-sama memperkuat layanan kesehatan agar semakin adil dan manusiawi.
”Kesehatan adalah hak dasar setiap warga.Tugas kita bersama memastikan pelayanan kesehatan dapat di akses dengan mudah, murah, dan bermartabat oleh seluruh lapisan masyarakat ” pungkas Taman. (Red)







