LINTASPOST.COM LAMSEL — Pemerintah kabupaten Lampung Selatan resmi menunjuk staf ahli Bupati bidang keuangan, Achmad Herry sebagai pelaksana tugas (Plt) sekretaris DPRD Lampung Selatan.
Penunjukan ini tertuang dalam surat perintah pelaksana tugas nomor <span;>800.1.11.1<span;>/366/V.05/2025 yang di tanda tangani oleh bupati Radityo Egi Pratama tanggal 21 agustus 2025.
Herry sebagai Plt sekwan menggantikan pejabat sebelumnya, yang juga sebagai Plt yaitu Lulu Tantri Elvandari.
Dalam keterangan nya Sekretaris Daerah kabupaten (sekdakab) Lampung Selatan Supriyanto mengatakan, jika rotasi kepegawaian adalah hal biasa.
“Ya,hanya penyegaran di struktur organisasi.inikna hal biasa di dunia pemerintahan” kata dia.
Ia juga berpesan agar, Achmad Herry dapat segera menyesuaikan diri dan dapat dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
”Sudah bagus selama ini dalam menjalankan tugas-tugas sekwan,kedepan tentu kita harapkan yang lebih baik lagi” tambah Supriyanto.
Di sisi lain, Achmad Herry mengatakan, siap menjalankan amanah yang dipercayakan oleh Bupati Lampung Selatan kepada dirinya. (Red)







