LINTASPOST.COM LAMSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan,resmi melantik Ahmad Al Akhran sebagai anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Made Sukintre anggota dewan yang telah meninggal dunia.
Pelantikan digelar dalam rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD, Erma Yusneli dan di saksikan unsur pimpinan, anggota dewan, Bupati, serta tamu undangan lainnya. Acara dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, pada Rabu 20/8/2025.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/558/B.01/HK/2025 Tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan, dengan masa jabatan tahun <span;>2024-2029<span;>, Untuk mengisi kekosongan kursi dewan setelah anggota sebelumnya yakni Made Sukintre meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, ketua DPRD Lampung Selatan menyampaikan harapan agar anggota PAW yang baru dilantik segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota dewan.
”Kami berharap saudara yang baru dilantik dapat langsung bekerja, memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Kehadiran anggota baru tentu akan memperkuat kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat ” jelas Ketua DPRD Erma Yusneli.
Dengan pelantikan on, diharapkan roda kerja DPRD semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Radityo Egi Pratama, turut menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap kehadiran anggota bisa memperkuat kerjasama antara eksekutif dan legislatif.
“Atasnama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat mengemban amanah kepada saudara yang baru di lantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk kepentingan masyarakat ” ujar Bupati Egi.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
”Kami percaya, dengan semangat baru yang hadir, sinergi dana kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan semakin kuat, sehingga program pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan rakyat” tegasnya.
Paripurna PAW ini bukan sekedar sekedar pengganti antar waktu, namun merupakan bentuk penguatan demokrasi daerah khusus kabupaten Lampung Selatan.
”Tantangan yang dihadapi saat ini lebih kompleks, peran pemerintah daerah dan legislatif dituntut untuk dapat lebih responsif, transparan serta solutif.
Masyarakat Lampung Selatan saat ini tidak hanya menilai dari pidato dan janji-janji, namun masyarakat lebih melihat kerja nyata dari kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi serta perlindungan sosial ” tambahnya.
Sementara itu wakil ketua II DPRD Lamsel, Benny Raharjo mengatakan, prosesi pergantian antar waktu yang dilaksanakan telah sesuai mekanisme yang ada.
”Seluruh tahapan-tahapan berjalan normatif dan administratif telah dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” tutup legislatif dari fraksi Golkar tersebut. (Red)







