Beranda Lampung Selatan DPRD Lamsel, Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

DPRD Lamsel, Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

161
0

LINTASPOST.COM LAMSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli dan didampingi dua wakilnya, serta dihadiri langsung oleh Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama bersama wakilnya M.Syaiful Anwar beserta jajaran forkopimda sekretaris daerah, kepala OPD dan para anggota dewan memenuhi aula gedung DPRD setempat.

‎Dalam sambutannya, ketua DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah.

‎”Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS ini. kesepakatan ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang lebih aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat” ujar ketua DPRD.

Sementara Bupati Lampung Selatan Radityo Egi dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih atas masukan dan komitmen DPRD dalam mendukung program pembangunan daerah.ia berharap melalui KUA-PPAS ini penyusunan APBD tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah.

Dengan di tandatanganinya nota kesepakatan tersebut, pemerintah daerah akan segera mempersiapkan rancangan APBD 2026untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD pada tahapan selanjutnya.

‎Ia menegaskan bahwa selanjutnya Pemkab Lamsel akan segera menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA)dari setiap perangkat daerah,berpedoman pada Pagi indikatif dan plafon yang telah di sepakati.

‎”Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari badan anggaran (Banggar) DPRD telah kami terima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen APBD 2026,” kata Bupati Egi.

‎Anggota Banggar DPRD Jenggis Khan Haikal menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah dilaksanakan sejak 24 hingga 31 juli 2025dan pada 5 Agustus 2025 termasuk pembahasan di tingkat komisi dari tanggal 25 sampai 30 juli 2025.

‎”Dokumen KUA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah sesuai kesepakatan komisi dan kebutuhan rill masyarakat”.Kata Jenggis di penghujung acara. (red)

Facebook Comments Box