Beranda Lampung Selatan DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2025

156
0

LINTASPOST.COM LAMSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda utama Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, kamis 12/06/25.

‎Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lamsel tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Erma Yusneli dan di dampingi 3 orang wakilnya serta di hadiri oleh para dewan, Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M Syaiful Anwar Sekretaris Daerah dan jajaran kepala OPD .

Dalam sambutannya , Bupati Lampung Selatan menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ril pelaksanaan anggaran, termasuk penyesuaian terhadap pendapatan daerah, belanja prioritas serta kebijakan strategis lain yang berkembang selama semester pertama tahun anggaran berjalan.

‎”Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, serta sebagai respon terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang” ujar Bupati Egi.

Ada beberapa point penting dalam KUA-PPAS perubahan APBD 2025 mencakup penyesuaian target pendapatan daerah, efesiensi belanja operasional, serta alokasi anggaran tambahan untuk sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

‎Sementara itu ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli dalam pernyataannya menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS perubahan ini akan segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamsel bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)untuk selanjutnya di sepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2025.

“Kami akan memastikan proses pembahasan berlangsung transparan dan akuntabel serta tetap berpihak pada kepentingan rakyat” imbuhnya ketua DPRD.

Agenda rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh Banggar  DPRD bersama Tim TAPD dalam beberapa hari kedepan, sebelum di sahkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang perubahan APBD tahun 2025. Tutupnya. (Red)

Facebook Comments Box