Lintaspost.com, Kaur – Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari atas beberapa suku, bahasa, budaya, agama, dan adat istiadat. Kemajemukaan itu merupakan kekayaan sekaligus menjadi masalah bangsa
Dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa itu terjadi, karena kita belum semuanya memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Masalah yang sering terjadi dalam pengamalan Pancasila adalah masalah agama, karena agama adalah masalah yang sangat sensitif.
penduduk di desa tersebut memiliki penganut agama Islam 60% dan agama Hindu 40%. Karena itu pengabdian masyarakat dilakukan dalam rangka memberikan pengertian dan pemahaman kepada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda yang ada di desa Jagaraga, supaya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat yang berbeda agama sehingga dapat terciptanya kerukunan hidup. Arti sila Ketuhanan Yang Maha Esa bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yakni negara yg religius, bukan Negara atas dasar agama tertentu dan bukan negara atheis. Hakikat sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat dilihat dalam UUD 1945 pasal 29 (1) yang menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 29 (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan yang dianut. Dan dalam alinia ketiga Pembukaan UUD 1945 berbunyi “Atas berkat rachmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yg bebas. Maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.tutupnya