Beranda Kota Metro Cek Kendaraan Dinas Walikota dan Wakil Walikota Metro Temukan Mobil Berpelat Gelap...

Cek Kendaraan Dinas Walikota dan Wakil Walikota Metro Temukan Mobil Berpelat Gelap dan Mati Pajak

268
0

Lintaspost.com, Kota Metro – Walikota Metro Bambang Iman Santoso bersama Wakil Walikota M.Rafieq Adi Pradana periksa kwndaraan Dinas dari segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terpantau Mobil Dinas dari segenap satuan Kerja Perangkat Daerah itu terparkir di Wisma Haji Alkhairiyah daerah Kota Metro Rabu 5/3/2025.

Saat wawancara nya kepada wartawan Walikota Metro H.Bambang Iman Santoso mengatakan, ada beberapa hal temuan pada pengecekan kendaraan Dinas yang langsung diperintahkan untuk diperbaiki.

“Kita perintahkan langsung untuk diperbaiki termasuk ada beberapa STNK yang memang mati, itu harus cepat dibayarkan pajaknya,” ucapnya.

Beliau menambahkan, agar supaya memberikan contoh kepada masyarakat taat hukum bahwasannya siapapun yang miliki kendaraan itu setiap tahunnya harus bayar pajak, itu terkait kendaraan dinas yang mati pajak.

“Terus ada beberapa kendaraan yang telah kita periksa semuanya ada beberapa kendaraan yang tidak dikumpulkan, contohnya ambulance apabila dikumpulkan berarti kebutuhan masyarakat terkendala untuk kendaraan ambulance kita cukup maklum, tapi selain kendaraan yang dibutuhkan masyarakat harus dikumpulkan bahkan belum bisa diambil kembali sampai kendaraan dicek dan kepala daerah perintahkan boleh diambil”.

Menurutnya, terkait hal didapati Plat Nomor yang gelap tidak transparan, diperintahkan untuk di copot agar memberikan contoh.

“Kepala daerah yang baru ini ingin semuanya transparan dan masyarakat melihat itu kendaraan Plat Merah, kalau dari misalkan platnya aja disuramkan nanti takut salah digunakan nah itu aja,” jelasnya.

Dia berpesan agar kendaraan Dinas dirawat dengan baik, tutupnya.

Dikesempatan yang sama, Wakil Walikota Metro M.Rafieq Adi Pradana menuturkan bahwasanya mengingat kan kembali Kepada segenap OPD dan ASN/PNS diKota Metro.

“Kendaraan dinas ini bukan bersifat dipinjamkan dimasing-masing OPD untuk dipakai pribadi jadi tidak boleh ada pemasangan stiker-stiker baik untuk kegiatan atau tempat tempat wisata, juga peruntukan yang sebenarnya kendaraan ketika tidak digunakan sebaiknya yang benar adalah tidak diparkir dirumah pribadi tapi diparkir dikantor kantor dinas atau rumah rumah dinas”.

Dia berpesan agar menjaga nama baik Pemda Kota Metro karena kendaraan yang dipakai itu melambangkan nama baik Kota Metro.(feb)

Facebook Comments Box