Lintaspost.com, Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ibu Kostiana, SE., MH., dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Ibu Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM., menghadiri serta menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung pada Kamis (13/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPR RI membahas berbagai aspek pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk tantangan teknis, efektivitas regulasi, serta partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan agar semakin transparan, efisien, dan demokratis.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Komisi II DPR RI serta menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu. “Pemilu 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi kita. Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang, terutama dalam hal transparansi, kesiapan teknis, serta partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung, Hj. Tina Malinda, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta DPR dalam menciptakan pemilu yang lebih baik. “Kami siap mendukung segala upaya perbaikan sistem pemilu, baik dalam aspek regulasi maupun teknis pelaksanaan, demi terciptanya pemilu yang adil dan berkualitas,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi peningkatan sistem pemilu di Indonesia. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu selanjutnya dapat berjalan lebih optimal, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Tanah Air.