Lintaspost.com Sumenep – Praktik korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep diduga semakin nyata dan masif. Program yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini justru terjebak dalam permainan kotor oknum-oknum yang memanfaatkan celah demi keuntungan pribadi.
Korupsi yang menggerogoti program BSPS ini bukan hanya soal angka miliaran yang hilang, tetapi juga tentang hilangnya harapan bagi ribuan keluarga yang menanti tempat tinggal yang layak. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, dan aparat penegak hukum serta pemerintah pusat dapat bergerak cepat untuk mengungkap praktik busuk ini.
Berdasarkan temuan terbaru, pemotongan dana bantuan untuk setiap unit rumah mencapai angka fantastis, yakni Rp 4,7 juta. Informasi ini terkuak dari pengakuan sejumlah penerima manfaat yang merasa dirugikan. Mereka melaporkan bahwa dana yang diterima tak pernah mencapai jumlah penuh seperti yang dijanjikan pemerintah pusat.
“Kami sangat berharap bantuan ini dapat digunakan untuk memperbaiki rumah, tapi sebelum diterima, uangnya sudah dipotong. Tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 4,7 juta per unit,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, sebagaimana dikutip dari Memoonline.
Rinciannya cukup mengejutkan. Dari dugaan pemotongan tersebut, Rp 3,5 juta diduga masuk ke kantong Koordinator Kabupaten (Korkab), sementara Rp 1,2 juta lainnya diklaim menjadi jatah pendamping yang seharusnya mengawasi dan mendampingi penerima dalam proses pembangunan. Para penerima manfaat, yang sebagian besar adalah warga desa dengan kondisi ekonomi lemah, merasa tersudut dan tak berdaya menghadapi praktik ini.
Sejumlah warga mengaku telah mencoba melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindakan signifikan. “Kami hanya bisa mengeluh, berharap pemerintah pusat turun tangan. Ini sudah tidak benar,” ujar seorang penerima bantuan dengan nada kecewa.
Sementara itu, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Koordinator Kabupaten (Korkab) Sumenep, Rizki Pratama, berujung buntu. Rizki, berkali-kali dihubungi melalui pesan singkat dan panggilan telepon, namun tak kunjung merespons. Ketika akhirnya membalas setelah beberapa kali dihubungi, jawabannya pun singkat dan nyaris tanpa penjelasan.
“Itu semua tidak benar, mas,” tulis Rizki dalam pesan singkatnya. (15/1/2025). Tak ada penjelasan lebih lanjut, dan hingga kini, Rizki memilih untuk tetap irit bicara.
Pihak lain yang turut terlibat dalam pengawasan program ini, termasuk dinas terkait di tingkat kabupaten, juga belum memberikan komentar resmi.
Sikap tertutup dari para pihak yang bertanggung jawab menimbulkan tanda tanya besar. Apakah dugaan praktik korupsi ini akan diusut hingga tuntas atau justru akan hilang begitu saja dalam jeratan birokrasi? Masyarakat Sumenep, terutama para penerima bantuan, mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan langsung. Mereka meminta adanya audit menyeluruh atas penyaluran dana BSPS di kabupaten Sumenep. (*)