Lintaspost.com, Kaur – Rapat paripurna DPRD kabupaten kaur penetapan Bupati dan Wakil Bupati kaur terpilih tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, DPRD Kaur langsung gelar rapat paripurna untuk secara resmi menetapkan Gusril Pausi ,S.Sos ,M,AP dan Abdul Hamid ,S.Pd.l sebagai pasangan terpilih untuk menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kaur pada Senin 13/01/2025.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kaur di wakili sekda Kaur Drs ,Ersan syafiri ,MM dan Wakil Bupati kaur, Kejari Kaur, Kapolres Kaur Dandim BSK, Ketua KPU Kaur, komesioner KPU Camat, badan kantor Forkopimda, Bupati dan wakil Bupati kaur terpilih dan sejumlah tamu undangan serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur ,Muslihudin,ST yang turut hadir memberikan ucapan selamat atas penetapan pasangan terpilih.
Dalam kesempatan tersebut, Muslihudin ,ST menyampaikan apresiasi terhadap proses Pilkada yang berjalan dengan lancar dan berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan kabupaten Kaur.
Dalam kesempatan yang sama ini Ketua Bawaslu kaur Muslihudin,ST bersama pimpinan KPU Kaur dan DPRD Kabupaten Kaur juga menandatangani berita acara pengumuman pasangan terpilih. Gusril Pausi,S,Sos ,M.AP dan Abdul Hamid,S.Pd.l berita acara ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai salah satu syarat administrasi untuk pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut.
“Berita acara yang kami tandatangani dalam rapat paripurna ini akan segera dikirimkan kepada Kemendagri melalui Pemprov Bengkulu sebagai bagian dari persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten kaur Muklis Aryanto ,S.Kom ,M.AP mengungkapkan bahwa rapat paripurna pengumuman pasangan terpilih di Kabupaten Kaur ini tercatat sebagai yang tercepat di antara kabupaten/kota di provinsi Bengkulu Sebagian besar daerah lainnya baru akan melaksanakan rapat serupa pada 13 Januari 2025 meskipun rapat pleno KPU telah dilaksanakan pada hari yang lalu.
“Kecepatan pelaksanaan rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkab Kaur dalam menjaga integritas serta efisiensi dalam pemerintahan, lanjutnya. Kita berharap tahapan berikutnya, termasuk persiapan pelantikan, dapat berjalan dengan lancar melalui koordinasi yang baik dengan semua pihak, termasuk Pemprov Bengkulu dan Kemendagri.”
Ketua KPU Kaur juga menambahkan bahwa dengan ditetapkannya pasangan terpilih, masa tugasnya sebagai Bupati dan wakil bupati kaur segera berakhir dan pelantikan bupati serta wakil bupati definitif akan segera dilaksanakan.
“Setelah penetapan ini, tahapan berikutnya adalah pelantikan. Kami juga akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai rencana,” ungkap Muhlis Apriyanto.
Dengan penetapan ini, kabupaten kaur kini menanti kepemimpinan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini, pungkasnya ketua KPU Kaur.
(SA)