Beranda Sumatera Selatan Kantor KPU Muba, Pemkab Muba dan Bawaslu Muba Digeruduk Massa, Ada Apakah

Kantor KPU Muba, Pemkab Muba dan Bawaslu Muba Digeruduk Massa, Ada Apakah

98
0

Lintaspost.com, MUBA – Ratusan Masyarakat Musi Banyuasin yang dinamai Gerakan Bangga Menjadi Orang Muba (Gerbag Mami) Menggelar Aksi Damai Pada Kamis (31/10/2024).

Aksi Damai Gerakan Bangga Menjadi Orang Muba tersebut menggelar aksi dengan tujuan Kantor Bawaslu Muba,Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi Dimulai Didepan Kantor Bawaslu dimana Gerbag Mami yang dipimpin oleh pimpinan aksi Rahmat Hayat alias Midun menyampaikan tuntutan terhadap Bawaslu Muba agar secara profesional dan mendesak Bawaslu Muba membuat permohonan ke Bawaslu RI untuk mencopot salah satu Komisioner Bawaslu.

“Kami minta Bawaslu Muba profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu yang mengawasi tahapan jalannya Pilkada dan kami mendesak Bawaslu Muba segera membuat surat permohonan kepada Bawaslu RI agar mengganti Komisioner Bawaslu Muba Divisi Pencegahan Karena terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai Divisinya,” kata Midun, Kamis (30/10/2024).

Midun selaku pimpinan aksi juga mendesak Pihak Bawaslu Muba untu menegur salah satu Komisioner yang juga tidak profesional bertugas.selanjutnya meminta Bawaslu Muba mengklarifikasi mengenai laporan pelanggaran Pilkada 2024.

“Bawaslu harus menegur Dian Sandi salah satu Komisioner Bawaslu Divisi SDM yang juga Diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibidang SDM. Kami minta Bawaslu Menyampaikan hasil tuntutan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oknum PPK Sekayu dan laporan pelanggaran Pilkada 2024 yang masuk ke Bawaslu,”ungkapnya.

Sementara itu aksi di Kantor Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, Riyansyah Putra SH mewakili Pemuda Musi Banyuasin mendesak Pj Bupati Muba untuk segera mengundurkan diri karena tidak mampu mengkoordinir Aparatur Sipil Negara yang tidak Netral.

“Kami minta Bapak Sandi Fahlepi segera mengundurkan diri sebagai Penjabat Bupati Muba karena tidak mampu mengatasi dan mengayomi ASN di setiap Dinas yang berpihak pada salah satu Paslon Bupati atau bisa dikatakan tidak Netral,”kata Riyan.

Selain itu, Riyan meminta apabila Pj Bupati Muba tidak bersedia mengundurkan diri, Segera membuat bahwa Pj Bupati Muba Netral dan Profesional tanpa memihak Salah satu Paslon Bupati Muba.

“Jika tidak mengundurkan diri, kami minta Pj Bupati segera buat pernyataan Netral dan hari ini kita tanda tangani bersama,” jelasnya.

Disisi lain di Kantor KPU Muba, Salah satu perwakilan Masyarakat Muba Husni Mubarok berorasi dan menyampaikan tuntutan dari masyarakat Muba kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam orasinya Husni meminta Bawaslu Muba bekerja Profesional sesuai UUD yang berlaku dan segera melaksanakan rekomendasi Bawaslu Muba.

“KPU Muba selaku penyelenggara Pemilu harusnya Netral dan Profesional sesuai dengan tugasnya. Kami minta KPU Muba segera melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Muba,” ujarnya.

Husni menambahkan, komisioner KPU Muba diminta mempleno Ketua KPU Muba Sigit Nugroho yang Diduga sudah tidak Profesional melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KPU Muba.

“Ketua KPU Muba Diduga menginstruksi kepada Jajarannya untuk memenangkan Salah satu Paslon Bupati Muba.Hal ini menandakan bahwa Sigit Nugroho tidak Netral dan tidak Profesional dalam tugasnya sebagai Ketua KPU Muba, Kami meminta KPU Muba memplenokan Sigit Nugroho,” tegasnya. ( F )

Facebook Comments Box