Lintaspost.com, Kaur – Dengan adanya isu yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Kaur menjelang pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati adanya masyarakatnya lapisan kepala desa dan ASN diduga mengalami tekanan dari Kejaksaan, maka masyarakat melapor ke Kejaksaan Agung RI sehingga tim Jamwas Kejaksaan Agung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejari Kaur Pofrizal. Jumat (25/10/2024)
Menurut info dari tim Jamwas Kejaksaan Agung RI Rsy, benar Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Pofrizal telah diperiksa oleh Tim Jamwas Kejaksaan Agung RI di kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu atas tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat Kaur beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Agung RI, jelas Rsy.
Sementara pelapor Aty, kami sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim Jamwas Kejaksaan Agung RI, dengan tindak lanjut laporan kami dengan dugaan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur tidak profesional dalam bekerja karena melakukan dugaan pendukungan kepada calon nomor 2 yang berkemungkinan dimanfaatkan tim sukses dan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur tidak melakukan pembantaan terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat Kaur saat ini.
Adanya dugaan penekanan terhadap kepala desa dan ASN untuk menyetor uang dan pengarahan pada pendukungan pada calon nomor urut 2 dan kami sebagai pelapor melihat tim dari Kejaksaan Agung ini bekerja, kalau sampai tanggal 1 November 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Kaur ini belum di pindahkan ke daerah lain, maka kami akan segera Demo Ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta dalam waktu dekat, jelas Aty.
Sementara saksi dari unsur Ketua Apdesi Kaur, kami sudah diperiksa dan sudah kami jelaskan bahwa informasi tersebar di masyarakat itu benar adanya tekanan dari Kejaksaan Negeri Kaur itu adanya, yang bisa jadi dimanfaatkan oleh tim sukses sehingga kondisi Kaur tidak baik dalam menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini, jelas Ketua Forrum Abdesi Kaur.(**)