Lintaspost.com, Lampung Selatan – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., M.B.A., menghadiri acara Adat Angkon Anak yang digelar di Lamban Balak Marga Legun Way Urang, Jalan Kesuma Bangsa No. 212, Kalianda, Lampung Selatan, pada Kamis (17/10/2024). Acara adat ini juga menjadi bagian dari upaya melestarikan kebudayaan tradisional Lampung yang kaya akan nilai-nilai luhur.
Dalam sambutannya, Bapak Ahmad Giri Akbar menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan adat budaya Lampung sebagai warisan yang harus terus dipertahankan dan dikembangkan oleh generasi penerus. “Adat Angkon Anak merupakan bagian penting dari budaya Lampung yang memiliki makna mendalam dalam mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di dalam masyarakat. Saya berharap kegiatan seperti ini terus digalakkan, agar generasi muda dapat lebih mengenal dan mencintai warisan budaya leluhur kita,” ujarnya.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para tokoh adat, pemuka masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyaksikan rangkaian prosesi adat. Selain memperkenalkan nilai-nilai tradisional, acara ini juga menjadi simbol penguatan identitas budaya Lampung di tengah arus modernisasi.
Sebagai salah satu upaya pelestarian budaya, Adat Angkon Anak diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk terus menghargai dan meneruskan tradisi Lampung, sekaligus memperkuat ikatan sosial antarwarga. Ketua DPRD Lampung juga mengapresiasi semangat masyarakat dalam menjaga adat istiadat yang telah menjadi ciri khas masyarakat Lampung Selatan.
Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan adat dan budaya Lampung tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat, seiring dengan upaya bersama dalam memperkuat jati diri sebagai bangsa yang kaya akan tradisi dan kebudayaan.