Lintaspost.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., M.B.A., menghadiri acara Pelatihan Perpres Publisher Rights yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung pada Selasa (15/10/2024). Acara ini berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, lantai III, Jalan A. Yani, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media massa yang beroperasi di Lampung.
Acara pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para wartawan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights, yang merupakan bagian dari upaya melindungi hak-hak penerbit atas konten yang mereka hasilkan di era digitalisasi. Publisher Rights atau hak penerbit ini menjadi semakin relevan di tengah arus informasi yang bergerak cepat, di mana banyak karya jurnalistik yang sering kali digunakan tanpa izin oleh pihak-pihak lain.
Dalam sambutannya, Bapak Ahmad Giri Akbar menegaskan pentingnya peran wartawan dalam menjaga kredibilitas dan keaslian informasi yang disampaikan kepada publik. Beliau juga mengapresiasi inisiatif PWI Lampung dalam menyelenggarakan pelatihan ini, karena di era informasi yang serba cepat, perlindungan terhadap karya jurnalistik menjadi hal yang sangat krusial.
“Sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung, saya sangat mendukung kegiatan ini. Wartawan adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Dengan adanya Publisher Rights, hak-hak penerbit dan wartawan dalam melindungi hasil karya mereka menjadi lebih kuat, terutama dalam menghadapi tantangan era digital,” ujar Bapak Ahmad Giri Akbar.
Beliau juga menambahkan bahwa peran wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kebenaran dan keadilan dalam setiap berita yang dipublikasikan. Melalui pelatihan ini, diharapkan para jurnalis di Lampung dapat memahami lebih dalam mengenai regulasi yang ada dan bagaimana cara melindungi hak cipta mereka.
Acara pelatihan ini menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidang hukum dan media, yang menjelaskan tentang berbagai aspek terkait Publisher Rights. Para peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana Publisher Rights bisa menjadi instrumen hukum yang melindungi wartawan dan penerbit dari penyalahgunaan konten oleh pihak ketiga, terutama di platform digital. Selain itu, dibahas pula tantangan yang dihadapi media di era digital, seperti plagiarisme dan penyebaran berita palsu (hoaks).
Selain mendapatkan pemahaman teori, para peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai berbagai kasus nyata terkait pelanggaran hak penerbit, dan bagaimana penegakan hukum dalam kasus-kasus tersebut. Diskusi ini menjadi sarana penting bagi para wartawan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam menjaga keaslian karya jurnalistik mereka.
Ketua PWI Lampung dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu program kerja PWI yang berkelanjutan, dalam upaya meningkatkan kompetensi wartawan di Provinsi Lampung, terutama dalam menghadapi perkembangan dunia digital. Ia berharap, melalui pelatihan ini, para wartawan bisa semakin sadar akan pentingnya hak intelektual dan hak penerbit, serta mampu melindungi karya jurnalistik mereka dengan lebih baik.
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa wartawan di Lampung siap menghadapi tantangan era digital, di mana informasi dapat dengan mudah diakses dan disebarluaskan, namun juga rentan terhadap pelanggaran hak cipta dan pencurian konten. Dengan memahami dan memanfaatkan Publisher Rights, para jurnalis dapat menjaga integritas karya mereka serta mendukung kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Acara pelatihan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dengan para narasumber mengenai berbagai tantangan yang mereka hadapi di lapangan, serta strategi untuk melindungi hak penerbit di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, para wartawan di Lampung diharapkan mampu menerapkan ilmu yang mereka peroleh, dan terus berkomitmen untuk menjaga kualitas serta keaslian setiap karya jurnalistik yang dihasilkan, demi terciptanya informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.