Beranda Bengkulu Mardianto Ditetapkan DPP PDIP Sebagai Waka Il DPRD Kaur

Mardianto Ditetapkan DPP PDIP Sebagai Waka Il DPRD Kaur

2831
0

Lintaspost.com, Kaur – Anggota DPRD Kabupaten Kaur periode 2024-2029, Mardianto ,S.AP dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Il DPRD kabupaten Kaur. Penunjukkan itu berdasarkan Surat keputusan yang di tandatangani oleh ketua umum Partai PDI perjuangan Megawati Soekarno putri ,”jakarta ditetapkan tertanggal 01 Oktober 2024 nomor :6965/IN/DPP/X/2024 , pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD kabupaten kaur saudara Mardianto,S,AP. Sabtu (05/10/2024)

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaur Martina Sulistyawati membenarkan bahwa Mardianto ditunjuk sebagai Waka Il DPRD Kaur oleh DPP PDIP. “Iya benar mardianto ditetapkan oleh DPP sebagai Waka Il DPRD kabupaten Kaur, surat keputusan itu sudah kita terima dan kita serahkan ke Sekretariat DPRD Kaur untuk diproses,” kata Martina Sulistyawati.

Martina Sulistyawati menambahkan, penetapan mardianto sebagai Waka Il DPRD Kaur telah sesuai mekanisme diinternal partai. Diantaranya setelah melalui psikotest, fit and proper test untuk kemudian diusulkan secara berjenjang sampai ke DPP PDIP.

“Alhamdulillah, SK penetapan sudah keluar ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno putri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, saya berharap dukungan rekan separtai dan masyarakat Kaur agar dapat melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya,” katanya.

Mardianto sendiri sebelumnya juga adalah Anggota DPRD Kaur periode 2024-2029 Di pemilu 2024 lalu, dia terpilih. sebagai anggota DPRD kaur dengan meraup suara individu Alhamdulillah terbanyak,” pungkasnya.

(SA)

Facebook Comments Box