Lintaspost.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 4 Oktober 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung. Rapat tersebut memiliki dua agenda utama, yakni Pembentukan Tim Penyusun Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029, serta Pengumuman Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2024-2029.
Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Sementara DPRD, Ibu Kostiana, SE., MH., yang memimpin jalannya sidang, menekankan pentingnya penyusunan Tata Tertib DPRD untuk menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi dan tugas legislatif selama lima tahun ke depan. “Tata tertib adalah pondasi bagi seluruh mekanisme kerja di lembaga ini. Dengan aturan yang jelas dan disepakati bersama, kita dapat memastikan jalannya pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” ujar Ibu Kostiana.
Tim Penyusun Tata Tertib DPRD ini terdiri dari perwakilan berbagai fraksi yang ada di DPRD Provinsi Lampung, dengan anggota sebagai berikut:
Fraksi Partai Gerindra: Ikhwan Fadil Ibrahim, SH., Eli Wahyuni, SE., MM., Dr. Mirzalie, SS, SH, Mkn., dan Dr. Hi. Mikdar Ilyas, MM.
Fraksi PDI Perjuangan: Lesti Putri Utami, SH., M.kn, Dr. Hi. Yanuar Irawan, SE., MM., dan Ketut Rameo.
Fraksi Partai Golkar: Hi. Supriadi Hamzah, SH., Tondi MG Nasution, ST., dan Arnol, SH.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Hj. Hanifah, SE., dan Munir Abdul Haris, S.Sos.
Fraksi Partai Nasdem: Fauzan Sibron, SE., A.Kt, dan Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., MM.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN): Hi. Abdullah Surabaya, SH., dan Ahkmad Iswan H. Caya, SH., MH.
Fraksi Partai Demokrat: Yozi Rizal, SH., dan Budiman AS.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Hi. Ade Utami Ibnu, SE., dan Muhammad Ghofur, S.Si.
Tim ini memiliki tugas utama menyusun peraturan yang mengatur seluruh mekanisme kerja dan proses pengambilan keputusan di dalam DPRD, yang akan menjadi pedoman resmi dalam menjalankan tugas kedewanan.
Pada bagian kedua rapat, DPRD juga mengumumkan penetapan pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Kelima pimpinan definitif yang diusulkan mewakili berbagai partai politik yang mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Provinsi Lampung, yakni:
1. Ahmad Giri Akbar, SE., MBA sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung.
2. Kostiana, SE., MH sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung.
3. Hi. Ismet Roni, SH., MH sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung.
4. Maulidah Zauroh, MA.Pd sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung.
5. Naldi Rinara S. Rizal, SE., MM sebagai Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung.
Penetapan pimpinan ini disambut dengan antusias oleh para anggota DPRD dan masyarakat yang hadir. Dalam sambutannya, Ketua DPRD terpilih, Bapak Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., menyatakan komitmennya untuk memimpin DPRD dengan transparansi dan integritas. “Kami siap bekerja keras untuk menjadikan DPRD Provinsi Lampung sebagai lembaga yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Kebersamaan dan sinergi di antara kita semua adalah kunci dalam menyukseskan setiap agenda pembangunan yang telah direncanakan,” ujarnya.
Dengan terbentuknya tim penyusun tata tertib dan pengumuman pimpinan definitif ini, DPRD Provinsi Lampung memasuki babak baru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Tata tertib yang akan disusun diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi jalannya legislatif, serta memfasilitasi kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota yang hadir, sebagai tanda dimulainya kerja bersama untuk mengawal pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Lampung dalam lima tahun ke depan.