Beranda Sumatera Selatan GMPP Minta Sejumlah Penyelenggara Pilkada di Kecamatan Sekayu Diberhentikan

GMPP Minta Sejumlah Penyelenggara Pilkada di Kecamatan Sekayu Diberhentikan

121
0

Lintaspost.com, MUBA – Ratusan Massa dari Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada Musi Banyuasin Gelar Aksi Damai Di Depan Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (30/9/2024).

Kumpulan Massa melakukan orasi dalam aksi damai di Bawaslu terkait banyaknya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu. Aksi Damai tersebut sekaligus melimpahkan berkas laporan dan bukti terkait dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Muba.

Koordinator Aksi sekaligus Orator Aksi Husni Mubarok menyampaikan perihal aksi damai yang dilakukan. Masyarakat Muba meminta Bawaslu untuk tegas menyikapi dugaan pelanggaran pemilu seiring dengan berjalannya pilkada yang tidak lama lagi mencapai puncaknya.

“Aksi kami ini mengingatkan Bawaslu Muba untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran Pemilu yang terjadi. Pilkada 2024 sebentar lagi akan mencapai puncaknya pada tanggal 27 November 2024.kami berharap Bawaslu dapat terus menjaga koridornya sebagai lembaga yang berwenang mengawasi tahapan Pilkada Muba 2024,” kata Husni, Senin (30/9/2024).

Febri Ardiansyah mewakili Mahasiswa mengatakan, Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada Muba memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk terciptanya pilkada muba 2024 aman, tertib, dan lancar tanpa adanya intervensi.

“Pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi mencerminkan demokrasi yang tidak baik.kami harapkan Bawaslu tegas menghadapi problem yang terjadi dan memberikan sanksi bagi setiap pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu supaya pilkada Muba 2024 terselenggara dengan baik,” ungkapnya.

Massa meminta untuk bertemu dengan pihak Bawaslu, namun hanya ada 1 komisioner Bawaslu yang menemui massa aksi. Berdasarkan informasi keempat komisioner Bawaslu yang lain sedang melaksanakan Dinas Luar (DL).

Komisioner Bawaslu Rico Roberto SH MH mendatangi massa aksi dan mengapresiasi apa yang disampaikan masyarakat. Beberapa perwakilan dari masyarakat yang melakukan aksi damai diminta untuk memasuki Bawaslu.

“Saya mewakili Ketua dan Komisioner Bawaslu Muba yang tidak dapat menemui masyarakat karena sedang DL. Kami mengapresiasi saudara kami yang melakukan aksi, kami pihak Bawaslu mengundang perwakilan dari massa aksi untuk audiensi dan menyampaikan pendapat serta kritik yang perlu disampaikan,” ujarnya.

Usai Audiensi Bersama Pihak Bawaslu, Salah Satu Pelapor Rahmat Hayat dan Orator Aksi Damai saat konferensi pers menerangkan terkait laporan yang telah disampaikan kepada Bawaslu terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu dan disertai dengan bukti-bukti terlampir.

“Kami telah memasukkan laporan kepada Bawaslu Muba mengenai kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu. Pelanggaran tersebut terkait perekrutan penyelenggara pemilu tingkat bawah seperti Panwascam, PPK hingga Petugas TPS,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada Musi Banyuasin menunggu tindakan selanjutnya dari bawaslu. Jika tidak ada langkah dari pihak Bawaslu, GMPP Musi Banyuasin akan melakukan aksi damai selanjutnya.

“Kita menunggu tindak lanjut dari Bawaslu, apabila tidak ada langkah dan sanksi yang diberikan bagi pelanggar pemilu tersebut, kami akan melakukan aksi damai secara terus menerus,” ujarnya.

Rico Roberto SH saat ditemui mengatakan,Laporan dari masyarakat tersebut akan kami tindak lanjuti dan diproses oleh Pihak Bawaslu. Jika benar pelanggaran Pilkada tersebut terbukti maka akan ada sanksi yang diberikan.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti. Jika terbukti pelanggaran dilakukan maka sanksi terhadap pelanggar akan diberikan,” tegas Rico. ( F )

Facebook Comments Box