Beranda Bengkulu 10 Kendaraan Roda Dua akan Dibagikan ke Puskesmas, 1 Unit untuk Seketrariat...

10 Kendaraan Roda Dua akan Dibagikan ke Puskesmas, 1 Unit untuk Seketrariat Dinkes

359
0

Lintaspost.com, Kaur – Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH akan menyerahkan 11 unit kendaraan roda dua satu unit untuk seketrariat Dinas kesehatan, 10 Puskesmas di wilayah Kabupaten Kaur
Bupati Kaur menyerahkan kendaraan roda dua 11 unit didampingi Kepala dinas Kesehatan kaur Yasman ,M.Pd 10 Kapus di kabupaten Kaur akan menerima langsung dan satu Perwakilan seketrariat Dinkes kaur tersebut masing kepada Kepala Puskesmas di kabupaten Kaur.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yasman M.Pd menyampaikan kepada Puskesmas yang mendapatkan kendaraan roda dua guna untuk operasional petugas di puskesmas masing-masing Puskesmas Kabupaten Kaur dan enam puskesmas di kaur belum kebagian kita doakan semoga nanti 6 puskesmas yang belum mendapatkan bantuan kendaraan roda dua kita usahakan secepatnya, jelas kadis Dinkes.

Nah, bantuan kendaraan roda dua ini patut kita bersyukur kepada Allah yang esa sehingga Puskesmas di kabupaten Kaur tinggal 6 puskesmas lagi belum mendapatkan bantuan kendaran roda dua untuk tahun 2024, mudah -mudahan enam puskesmas tersebut akan kita usahakan untuk selanjutnya. Jumat (27/09/2024)

Pengadaan kendaran roda dua ini sejumlah 11 unit bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) tahun 2024 kata kadis Kesehatan Yasman saat di konfirmasi di ruang kerjanya tersebut guna untuk mempermudah sarana dan prasarana untuk peningkatan layanan Kesehatan di desa desa, imbuh Yasman.

Disampaikan Bupati kaur dalam penyerahan 11 unit kendaraan roda dua ini memastikan seluruh layanan Kesehatan Masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Bupati kaur H. Lismidianto SH.MH menegaskan pada jajaran Dinkes Kabupaten kaur untuk senantiasa memberi pelayanan kepada masyarakat dengan baik apalagi pelayanan di bidang kesehatan ini sangat penting sekali.

“Tentunya dengan fasilitas yang telah diberikan pemerintahan kabupaten Kaur pergunakan lah dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan baik, kesehatan itu penting sekali,
kata Bupati Kaur.

Pelayanan dasar yang harus diperhatikan pemerintah daerah yaitu bidang kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan Masyarakat.

“Ini juga sejalan dengan 10 perintah Presiden yang menjadi tugas dan kewajiban para penjabat kepala daerah, seperti persoalan stunting, Inflasi dan kemiskinan Ekstrim. Dari semua program itu diharapkan kepada OPD terkait mari berkolaborasi, bekerja sama menuntaskan persolan ini bersama- sama,” ujar Bupati Kaur H Lismidianto.

Bupati kaur juga mengajak para nakes yang bertugas di lapangan untuk terus meningkatkan pelayanan Kesehatan di masyarakat. “Para Nakes yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk melayani Masyarakat denga hati, tulus Ikhlas. Karena apapun pekerjaan yang dikerjakan dengan hati dan tulus Ikhlas akan berhasil dengan baik,” pungkasnya Bupati kaur H Lismidianto SH.MH.

(SA)

Facebook Comments Box